Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Kearsipan BWS Sulawesi IV Kendari
- Senin, 11 Apr 2022 04:25 WITA
- 178 Kali dilihat
- Berita Balai
UNAAHA – Arsip merupakan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Arsip bisa berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya, yang dapat berbentuk audio, video dan digital.
Sedangkan kearsipan adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan. Sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan.
Dalam rangka penataan dan pengelolaan kearsipan, pada Jumat (08/04) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, mengadakan sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Kearsipan bertempat di kantor perwakilan BWS Sulawesi IV Kendari di Unaaha, Kab. Konawe dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Para peserta diwajibkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung.
Kasubbag Umum dan Tata Usaha BWS Sulawesi IV Kendari, Muh. Hatta, S.Kom dalam sambutannya menerangkan bahwa arsip sangat penting serta sebaiknya dapat dikelola dengan baik. Muh. Hatta juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber dengan baik, sehingga penataan dan pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan sistematis.
#KemenPUPR
#DitjenSDA
#SigapMembangunNegeri
#MengelolaAirUntukNegeri