Berita

Beranda / Berita / Sosialisasi Penyelenggaraan PKS antara Ditjen SDA dan TNI

Sosialisasi Penyelenggaraan PKS antara Ditjen SDA dan TNI

  • Rabu, 26 Okt 2022 09:32 WITA
  • 176 Kali dilihat
  • Berita Balai
Sosialisasi Penyelenggaraan PKS antara Ditjen SDA dan TNI keterangan foto

KENDARI – Kegiatan Pengelolaan SDA, sering kali masuk pada daerah rentan masalah sosial dan keamanan sehingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) perlu melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Demi mendukung percepatan penmbangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang bernilai strategis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perjanjian Kerjasama pada Rabu (26/10) secara virtual diikuti oleh seluruh BBWS/BWS di Indonesia.

Perjanjian Kerjasama Ditjen SDA dan TNI dilakukan guna kepentingan pertahanan, keamanan wilayah, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya air dalam rangka menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya air dan prasarana sumber daya air serta untuk memelihara keberadaan, keberlanjutan keadaan, dan sifat sumber daya air agar senantiasa selalu tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk pemenuhan kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. Untuk melakukan hal tersebut maka perlu dilakukan pemeliharaan sumber daya air dan prasarana sumber daya air khususnya pada daerah yang rentan terjadi masalah sosial dan keamanan. Selain itu Perjanjian Kerjasama juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sumber daya air dan prasarana sumber daya air khususnya pada daerah yang rentan terjadi masalah sosial dan keamanan.

Kegiatan sosialisasi perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban antara Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan Tentara Nasional Indonesia, yang didukung dengan petunjuk teknis pelaksanaan penyelenggaraan perjanjian kerja sama, untuk menjamin terwujudnya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sumber daya air sesuai dengan perencanaan serta untuk memperjelas proses pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Tentara Nasional Indonesia.

#MengelolaAirUntukNegeri
#SigapMembangunNegeri
#DitjenSDA
#BanggaMelayaniBangsa
#KemenPUPR

Galeri Foto :