Dasar Pembentukan TKPSDA
-
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/KPTS/M/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lasolo – Sampara
sebagaimana telah di rubah dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 436/KPTS/M/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai
Lasolo - Konaweha;
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 225/KPTS/M/2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Towari – Lasusua;
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 49 Tahun 2012 tentang Pola Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Lasolo - Konaweha;
-
Keputusan Ketua Harian Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Lasolo – Sampara/Konaweha Nomor : 114/KPTS/TKPSDA-LS/2013
tanggal 27 Februari 2013 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lasolo – Sampara/Konaweha