TKPSDA

Beranda / TKPSDA / Dasar Pembentukan

Dasar Pembentukan TKPSDA

  • Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/KPTS/M/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lasolo – Sampara sebagaimana telah di rubah dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 436/KPTS/M/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lasolo - Konaweha;
  • Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 225/KPTS/M/2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Towari – Lasusua;
  • Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 49 Tahun 2012 tentang Pola Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Lasolo - Konaweha;
  • Keputusan Ketua Harian Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Lasolo – Sampara/Konaweha Nomor : 114/KPTS/TKPSDA-LS/2013 tanggal 27 Februari 2013 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lasolo – Sampara/Konaweha