Desalinasi: Proses Menghilangkan Kadar Garam Dalam Air
Berita Balai •
Desalinasi adalah proses menghilangkan kadar garam dari air (umumnya air yang digunakan air laut) sehingga air tersebut dapat dikomsumsi oleh makhluk hidup. Produk proses desalinasi umumnya merupakan air dengan kandungan garam terlarut kurang dari 500 mg/l, yang dapat digunakan untuk keperluan domestik, industri, dan pertanian. Hasil sampingan dari proses desalinasi adalah brine. Brine adalah larutan garam berkonsentrasi tinggi (lebih dari 35000 mg/l garam terlarut).
Berita
BWS Sumatera I Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai dalam Rangka Hari Bakti PU ke-80
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Tingkatkan Layanan Air untuk Ketahanan Pangan di Aceh Utara
BWS Sumatera I Gelar Pertandingan Gateball Antar Satker dalam Semangat Hari Bakti PU ke-80
Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh Tahap 9 Resmi Dilaksanakan di Kota Bakti, Pidie
Kementerian PU Bahas Pengembangan PLTS Terapung di 259 Bendungan untuk Dorong Energi Bersih
BWS Sumatera I Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 untuk Tingkatkan Tata Kelola BMN