Desalinasi: Proses Menghilangkan Kadar Garam Dalam Air
Berita Balai •
Desalinasi adalah proses menghilangkan kadar garam dari air (umumnya air yang digunakan air laut) sehingga air tersebut dapat dikomsumsi oleh makhluk hidup. Produk proses desalinasi umumnya merupakan air dengan kandungan garam terlarut kurang dari 500 mg/l, yang dapat digunakan untuk keperluan domestik, industri, dan pertanian. Hasil sampingan dari proses desalinasi adalah brine. Brine adalah larutan garam berkonsentrasi tinggi (lebih dari 35000 mg/l garam terlarut).
Berita
Rapat Koordinasi Banjir Aceh Tenggara
Menteri PU Lantik Pejabat Baru dalam Reorganisasi Kabinet Merah Putih
BWS Sumatera I Berhasil Tanam 7.225 Pohon Hingga 2024
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Siap Resmikan 6 Bendungan
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Bendungan Rukoh Masuk Tahap Impounding