Desalinasi: Proses Menghilangkan Kadar Garam Dalam Air
Berita Balai •
Desalinasi adalah proses menghilangkan kadar garam dari air (umumnya air yang digunakan air laut) sehingga air tersebut dapat dikomsumsi oleh makhluk hidup. Produk proses desalinasi umumnya merupakan air dengan kandungan garam terlarut kurang dari 500 mg/l, yang dapat digunakan untuk keperluan domestik, industri, dan pertanian. Hasil sampingan dari proses desalinasi adalah brine. Brine adalah larutan garam berkonsentrasi tinggi (lebih dari 35000 mg/l garam terlarut).
Berita
BWS Sumatera I Ikut Berpartisipasi Pada Acara Preservasi Jalan Teuku Umar Yang Jadi Ikon Peringatan Hari Bakti PU ke-80
Rencana Infrastruktur SDA 2026: Wujud Komitmen Kementerian PU untuk Pengelolaan Air Berkelanjutan
Perkuat Peran P3A, BWS Sumatera I Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan P3A D.I. Krueng Jreu
BWS Sumatera I Ikut Serta dalam Rapat Mitigasi Hidrometeorologi Pemprov Aceh
BWS Sumatera I Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai dalam Rangka Hari Bakti PU ke-80
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Tingkatkan Layanan Air untuk Ketahanan Pangan di Aceh Utara