Negara Menjamin Ketersediaan Air Secara Berkelanjutan

Berita Balai

Sidang TKPSDA ke II dalam pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Aceh Meureudu 2017
Sidang TKPSDA ke II dalam pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Aceh Meureudu 2017

Kamis 18 Mei 2017, Sekretariat Tim Koordinasi Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera I mengadakan kegiatan Sidang TKPSDA ke II dalam pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Aceh Meureudu 2017. Acara berlangsung di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Sidang II TKPSDA WS Aceh Meureudu dilaksanakan untuk mendiskusikan konsep pelaksanaan alokasi air terhadap upaya pengelolaan SDA serta rencana pengelolaan alokasi air dan neraca air.

Sidang TKPSDA WS Aceh Meureudu dilaksanakan empat kali dalam satu tahun. Peserta yang mengikuti Sidang ke II tahun 2017 sebanyak 36 orang yang merupakan anggota TKPSDA WS Aceh Meureudu. Sesi pertama diisi oleh Narasumber dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan. Materi pada sesi ke dua disampaikan oleh Kepala Unit Hidrologi Kualitas Air Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Kegiatan diselenggarakan dalam waktu satu hari dengan tema Pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan 2018 WS Aceh Meureudu.

Membahas Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai merupakan salah satu tugas dan fungsi TKPSDA sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia tahun 2014. RAAT bertujuan untuk menjamin ketersediaan air dalam kuantitas dan waktu secara berkelanjutan. Berdasarkan data yang diperoleh, ketersediaan air di Aceh maupun kebutuhan terhadap air mengalami surplus.

"Pada saat musim hujan air melimpah, sehingga air tersebut bukan menjadi rahmat tetapi menjadi malapetaka bagi masyarakat, sedangkan pada musim kemarau justru masyarakat susah mendapatkan air," ujar Bapak Azhari SE, M.Si.

Kebutuhan air pada masyarakat dibagi dua, konsumtif dan non-konsumtif. Kebutuhan konsumtif antara lain kebutuhan rumah tangga, irigasi, perkotaan, usaha pemadaman kebakaran dan pemeliharaan lingkungan sungai sedangkan kebutuhan non-konsumtif di antaranya usaha PLTA, transportasi air, rekreasi dan wisata sungai. Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih, dan produktif.

Berita

berita/417892ed-61dd-4acf-b8c4-19800e4b628b/1730345649.jpg

Sidang V Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Aceh Meureudu 2024 Digelar di The Pade Hotel

berita/1b56aad8-8ee8-4d22-b371-4b12a263176e/1730097026.jpg

Sidang IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Periode II Tahun 2024

berita/cb5b0786-efbd-4445-9cd9-62ba44c0fb0f/1729652810.jpg

Konsolidasi Pelayanan Publik pada BWS Sumatera I

berita/486c77f7-9ba6-473f-92d5-9dde989bfef6/1729757811.jpg

Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat dan Produktif, BWS Sumatera I Laksanakan Tes Kesehatan Rutin

berita/6c8fac43-3b6c-4afd-b830-1ed80728571b/1729216340.jpg

Sidang IV TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Bateue Periode III Tahun 2024

berita/ddcc41d7-f3d1-4328-9c26-59cc8f82c8de/1729068553.jpg

Rapat Tim Self Asessment River Basin Organization Performance Benchmarking (RBO PB) - River Basin Organization Pengelolaan Irigasi (RBO PI)