Operasi dan Pemeliharaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI OPERASI dan PEMELIHARAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(4) Seksi Operasi dan Pemeliharaan
Penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, pengelolaan sistem hidrologi dan sistem peringatan dini, koordinasi pengelolaan sumber daya air dan penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan penggunaan sumber daya air serta penyelenggaraan penyidikan tindak pidana bidang sumber daya air, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik , persiapan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan , dan pelaksanaan penanggulangan kerusakan akibat bencana serta fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang operasi dan pemeliharaan.
Berita

BWS Sumatera 1 Lakukan Pemantauan Kualitas Air di Sungai-Sungai Wilayah Timur Aceh

Sungai Bukan Tempat Numpang, STOP Bangun di Sempadan!

BWS Sumatera I Minta Proyek Irigasi di Aceh Barat Dikebut

BWS Sumatera I Pantau Kualitas Air dan Debit Sungai di Wilayah Barat

Pembangunan Jaringan Irigasi Alue Ubay Kiri Dukung Optimalisasi Bendungan Keureuto

BWS Sumatera I Dorong Percepat Program Ketahanan Pangan di Aceh