Operasi dan Pemeliharaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI OPERASI dan PEMELIHARAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(4) Seksi Operasi dan Pemeliharaan
Penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, pengelolaan sistem hidrologi dan sistem peringatan dini, koordinasi pengelolaan sumber daya air dan penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan penggunaan sumber daya air serta penyelenggaraan penyidikan tindak pidana bidang sumber daya air, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik , persiapan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan , dan pelaksanaan penanggulangan kerusakan akibat bencana serta fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang operasi dan pemeliharaan.
Berita
BWS Sumatera I Laksanakan Penandatanganan PKS Desa P3-TGAI Tahun 2026 di Meulaboh
BWS Sumatera I Bersama Tim Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pastikan Pekerjaan Perbaikan Bendung Pante Lhong Berjalan Lancar
98 Desa Aceh Besar Resmi Tandatangani Pakta Integritas P3-TGAI 2026 di Wilayah Kerja O&P SDA V
BWS Sumatera I bersama Tim PRR Pastikan Jembatan Meureudu Siap Digunakan
Pembekalan TPM P3-TGAI 2026 Wilayah Kerja OP SDA V, Perkuat Pendampingan 98 Desa Penerima Program di Aceh Besar
BWS Sumatera I Laksanakan Penandatanganan Kontrak TPM Perkuat Pelaksanaan Program P3-TGAI di Wilayah OP SDA III