Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
BWS Sumatera I Laksanakan Penandatanganan Kontrak TPM Perkuat Pelaksanaan Program P3-TGAI di Wilayah OP SDA III
Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Subulussalam dan Nagan Raya
Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak TPM P3-TGAI 2026 Perkuat Pendampingan di Wilayah OP SDA II
Kementerian PU dan Tim Satgas PRR Pascabencana Sumatera Susuri Tiga Rute Wilayah Aceh untuk Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur
Perkuat Sinergi Pascabencana, Balai Kementerian PU Audiensi dengan Pangdam Iskandar Muda
Balai-Balai PU, Tim Satgas PRR, dan Pemerintah Aceh Laksanakan Monitoring Bersama Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi