Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
Penanganan Banjir Diperkuat, BWS Sumatera I Kerahkan Alat Berat Tambahan ke Pidie Jaya
Kawasan Terdampak Terparah Krueng Meureudu Mulai Dibersihkan Secara Menyeluruh
Akses Mulai Dibuka: BWS Sumatera I Tangani Material Lumpur dan Kayu di Geudumbak
Kerja Tanpa Henti di Tengah Lumpur: BWS Sumatera I Terus Gempur Sisa Banjir Aceh Tamiang
Pemulihan Ummul Ayman Bireuen: Langkah Demi Langkah, Pesantren Kembali Dibersihkan
Akses Langkahan Pulih: Jalan Utama Kembali Terbuka Berkat Gerak Cepat BWS Sumatera I