Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
BWS Sumatera I Serahkan Bantuan ke Posko Dapur Umum bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Mutiara Timur
BWS Sumatera I Pastikan Akses Jalan Pante Ceureumen Kembali Terbuka Pasca Banjir
BWS Sumatera I Laksanakan Normalisasi Sungai Lawe Bulan untuk Mitigasi Banjir di Aceh Tenggara
BWS Sumatera I Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Jalan di Desa Beuringen dan Manyang Lancok
BWS Sumatera I Bersihkan Material Banjir di Desa Beurawang untuk Pulihkan Akses Warga
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Banjir di Aceh Tenggara, Pastikan Penanganan Cepat dan Terukur