Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
BWS Sumatera I Aceh Kerahkan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang
BWS Sumatera I Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Aron dan Jurong Balee, Kabupaten Pidie
BWS Sumatera I Salurkan Bantuan ke Kabupaten Aceh Tamiang yang Sempat Terisolir
Pembersihan Pasca Banjir di Bendung Tiro Rampung, BWS Sumatera I Pastikan Fungsi Infrastruktur Kembali Optimal
Kepala BWS Sumatera I Melepas Rombongan Penyalur Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie dan Pidie Jaya
BWS Sumatera I Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Desa Beurawang dan Desa Meunasah Lhok, Kabupaten Pidie Jaya