Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
BWS Sumatera I Gerak Cepat Mobilisasi Alat Berat Tangani Banjir di Aceh Barat dan Pidie Jaya
Kepala BWS Sumatera I Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Pidie dan Pidie Jaya
BWS Sumatera I Ikut Berpartisipasi Pada Acara Preservasi Jalan Teuku Umar Yang Jadi Ikon Peringatan Hari Bakti PU ke-80
Rencana Infrastruktur SDA 2026: Wujud Komitmen Kementerian PU untuk Pengelolaan Air Berkelanjutan
Perkuat Peran P3A, BWS Sumatera I Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan P3A D.I. Krueng Jreu
BWS Sumatera I Ikut Serta dalam Rapat Mitigasi Hidrometeorologi Pemprov Aceh