Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
Sosialisasi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Baro Raya Suplesi Bendungan Rukoh Digelar di Pidie
Menteri PU Tinjau Sinkhole di Aceh Tengah, Penanganan Melalui Sumur Bor Dewatering dan Pengalihan Drainase
38 Muara Sungai di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dipulihkan untuk Kurangi Risiko Banjir
Syukur Jadi WNI, Air yang Kita Anggap Biasa, Bagi Negara Lain Sangat Berharga
Peran Strategis Irigasi dan Bendungan dalam Mendukung Swasembada Pangan di Tengah Ancaman Perang Global
4 Bendungan Terbesar di Iran: Raksasa Infrastruktur Air Penopang Energi dan Irigasi