Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Gayo: “Presiden RI Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tidak Mudah Tapi Akan Berkerja Keras”
Presiden Indonesia Kunjungi Aceh Tamiang, Tegaskan Komitmen Pemerintah Pulihkan Kembali Kondisi Aceh Tamiang
Mitigasi Banjir Diperkuat: BWS Sumatera I Fokus Bersihkan dan Normalisasi Dua Sungai di Aceh Tenggara
Bantu 2 Excavator dan 4 Dump Truck: Kolaborasi BWS Sumatera I dan Adhi Karya Tingkatkan Efektivitas Pemulihan Pidie Jaya
Penanganan Pascabanjir: BWS Sumatera I Rapikan Area Rencana Pengungsian Rumoh Rayek
Pengerahan Alat Berat BWS Sumatera I Menguat, Penanganan Banjir Aceh Bergerak Dinamis