Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita

BWS Sumatera 1 Lakukan Pemantauan Kualitas Air di Sungai-Sungai Wilayah Timur Aceh

Sungai Bukan Tempat Numpang, STOP Bangun di Sempadan!

BWS Sumatera I Minta Proyek Irigasi di Aceh Barat Dikebut

BWS Sumatera I Pantau Kualitas Air dan Debit Sungai di Wilayah Barat

Pembangunan Jaringan Irigasi Alue Ubay Kiri Dukung Optimalisasi Bendungan Keureuto

BWS Sumatera I Dorong Percepat Program Ketahanan Pangan di Aceh