Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
Kementerian PU Raker Komisi V DPR RI Evaluasi APBN 2025, Serapan Tinggi Berlanjut 2026
BWS Sumatera I Bersama Satgas Bencana Sumatera Tinjau Dampak Banjir di Krueng Beukah, Pemulihan Pascabanjir Dipercepat
Apakah Daya Rusak Air Nyata? Mengurai Fenomena Lubang Raksasa di Aceh Tengah
Kolaborasi BWS Sumatera I, Mitra dan Relawan PU, Perkuatan Tebing Sungai Krueng Baro di Pidie Terus Berjalan
Pemulihan DI Jambo Aye Langkahan Dikebut, Uji Coba Pengaliran Air Mulai Dilakukan
Penanganan Lanjutan Tanggap Darurat Bencana Krueng Tiro Capai Hampir 1.9 Km