Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
BWS Sumatera I Aceh Salurkan Bantuan Lanjutan Kasur Lipat dan Selimut untuk Warga Terdampak di Kabupaten Pidie Jaya
BWS Sumatera I Salurkan Bantuan Lanjutan Kasur Lipat dan Selimut untuk Warga Terdampak di Kabupaten Bireuen
BWS Sumatera I Distribusikan Bantuan Air Mineral untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Utara
BWS Sumatera I Salurkan Bantuan Logistik Bersama Mitra Peduli untuk Korban Banjir di Desa Blang Pandak
BWS Sumatera I Upayakan Pembukaan Akses Jalan Sementara ke Desa Canggai Pasca Banjir Aceh Barat
BWS Sumatera I Salurkan Bantuan Logistik dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepatan Pemulihan di Kabupaten Pidie