Pelaksanaan
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(3) Seksi Pelaksanaan
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi, persiapan penyerahan operasi dan pemeliharaan, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang sungai, pantai, drainase utama perkotaan, irigasi, rawa, dan tambak, air tanah dan air baku, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, serta konservasi tampungan air, sungai dan pantai,serta air tanah dan air baku.
Berita
Penanganan Terpadu Bencana Hidrometeorologi di Aceh Terus Dipercepat
BWS Sumatera I Bersihkan Bendung Krueng Aceh di Seulimeum untuk Kurangi Risiko Banjir dan Jaga Irigasi
Kementerian PU Dorong Pemulihan Lingkungan Pascabanjir melalui Rehabilitasi TPA dan IPLT di Aceh Tamiang
Percepatan Pembangunan Sumur Bor Pascabanjir Terus Berjalan di Aceh, BWS Sumtera I Selesaikan 4 Titik
Pemulihan Pascabanjir Aceh Utara Jadi Fokus Kunjungan Dirjen SDA Bersama BWS Sumatera I
BWS Sumatera I & Dirjen Sumber Daya Air Dampingi Menteri Pertanian pada Grounbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Dampak Bencana Sumatera