Pembangunan Jalan Tol Sumatera Tunggu Perpres
Pembangunan Nasional •
[PALEMBANG] Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Armida S Alisjahbana mengatakan, pembangunan jalan tol Sumatera sekarang ini masih menunggu peraturan presiden (Perpres).
Hal ini karena ada usulan dari kementerian PU mengenai pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut sehingga peraturan presidinnya mengalami tambahan, kata Menteri Armida kepada wartawan di Palembang, Senin (3/3).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional hadir di Palembang serangkaian mengikuti penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Lebih lanjut Menteri Armida mengatakan, mudah-mudahan Perpres akan keluar dalam waktu dekat ini sehingga jalan tol termasuk di Sumatera Selatan dapat dikerjakan.
Pembangunan jalan tol merupakan upaya dalam meningkatkan perekonomian daerah dan nasional sehingga keberadaannya harus didorong.
Selain itu pembangunan jalan tol merupakan program pembangunan jangka panjang sehingga itu menjadi perhatian.
Jadi program tersebut harus didukung bersama sehingga perekonomian akan meningkat.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan pembangunan jalan tol Palembang Indralaya dan pelaksanaan pembangunan masih menunggu Perpres.
Pembangunan tersebut saat ini sedang diproses dan mengenai ganti rugi lahan sudah dilaksanakan yang penyelesaiannya akan dilaksanakan secara bertahap.
Pembangunan jalan tol Palembang Indralaya itu juga bagian pembangunan jalan bebas hambatan untuk wilayah Sumatera. [Ant/L-8]
Sumber : suarapembaruan.com
Berita
BWS Sumatera I Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai dalam Rangka Hari Bakti PU ke-80
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Tingkatkan Layanan Air untuk Ketahanan Pangan di Aceh Utara
BWS Sumatera I Gelar Pertandingan Gateball Antar Satker dalam Semangat Hari Bakti PU ke-80
Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh Tahap 9 Resmi Dilaksanakan di Kota Bakti, Pidie
Kementerian PU Bahas Pengembangan PLTS Terapung di 259 Bendungan untuk Dorong Energi Bersih
BWS Sumatera I Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 untuk Tingkatkan Tata Kelola BMN