Pengurus Sanggar Tersangka Korupsi

Berita Balai

* Terkait Dana Hibah Rp 1,9 Miliar

 

LHOKSUKON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (10/4)  kembali menetapkan tiga pengurus Sanggar  Cut  Mutia  Meuligoe  Aceh  Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 1,9 miliar dari APBK Aceh Utara 2009  untuk sanggar itu.  Mereka adalah Nhy (bendahara sanggar),   SFZ (koordinator drumband sanggar) dan RNW (koordinator tarian). Akhir tahun 2011, Kejari juga sudah menetapkan dua tersangka  dalam  kasus  tersebut, Umi Khatijah selaku ketua sanggar dan Made Yudistira (sekretaris sanggar). Kasus itu mulai ditangani jaksa pada tahun 2010.

Kajari Lhoksukon,  Teuku  Rahmatsyah  melalui Kasi  Intel  Muhammad Kadafi  SH  kepada  Serambi,  Rabu (16/4),  mengatakan,  penyidik  sudah  mengekpose (permintaan  audit  kerugian  negara)  dalam  kasus  itu ke Badan  Pengawasan  Keuangan  dan Pembangunan  (BPKP) Perwakilan  Aceh  di  Banda  Aceh,  akhir  Maret 2014. Sebelumnya,  sebut Kadafi,  taksiran  kerugian  negera  menurut  penyidik  adalah  Rp 305 juta.  Namun, saat  didalami  lagi  kerugian  negara  lebih      dari jumlah itu.

Dikatakan, dalam kasus itu penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi tambahan usai penetapan tiga tersangka baru. “Ketiga tersangka juga sudah diperiksa sebelumnya, tapi sebagai saksi. Untuk pemeriksaan merek a sebagai  tersangka,  belum  kita lakukan  karena  penyidik masih membutuhkan saksi tambahan,” jelasnya.

Sedangkan untuk saksi ahli, lanjut Kadafi, akan diperiksa sesudah pihaknya menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP. Kendati sudah ada lima tersangka, tambahnya, tapi tak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah lagi. Sebab, penyidik terus mendalami kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus  ini  terungkap  ketika  dibuat  laporan pertanggung  jawaban  (LPJ) pengurus sanggar di 27 Kecamatan. Ternyata  dana  hibah untuk sanggar tersebut tak pernah diterima oleh pelatih maupun asisten pelatih tari.(jf)

Berita

Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di Dalam Gedung

berita/7c3f0158-6797-444d-ba16-6f79f1909879/1784796800.jpg

Forum Konsultasi Publik Perkuat Standar Layanan BWS Sumatera I

berita/2a7c2400-912d-48d5-b649-dc3ea09834a5/1784796314.jpg

CPNS Formasi 2024 dan PNS Jabatan Fungsional BWS Sumatera I Resmi Dilantik

berita/f694ba5d-0332-412f-af05-4775a358f58e/1784768719.jpg

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah D.I. Baro Raya Digelar, Dukung Pengembangan Jaringan Irigasi Suplesi Bendungan Rukoh

berita/70287e9f-3bed-4bb5-b2bc-fcb42bbb7135/1784623643.jpg

Pembangunan Bangunan Pengarah Rukoh Capai Progres 56 Persen, Perkuat Pasokan Air ke Bendungan Rukoh

berita/06c8a0aa-e27b-4521-a64e-6e1e48179fa9/1784513544.jpg

BWS Sumatera I Gelar Sidang III TKPSDA WS Alas-Singkil Bahas Isu Strategis Pengelolaan Sumber Daya Air