PPNS Bidang SDA Dilantik
Kementerian PU-PR •
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-04.AH.09.01 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 5 Pejabat PPNS Bidang Sumber Daya Air (SDA) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi dilantik di Jakarta (28/2).
Adapun kelima Pejabat PPNS Bidang SDA yang dilantik diantaranya I Putu Eddy Purna Wijaya, ST, MT (Unit Kerja Sub Direktorat Pengendalian Pemanfaatan SDA Direktorat Bina Penatagunaan SDA), Titi Kartika Sari, SH,M.Kn. Jonggi Jones Siahaan, SH, MM dan Khourie Widiasari, SH, M.Sc., (Unit Kerja Bagian Hukum dan perundang-undangan Sekretariat Direktorat Jenderal SDA), serta Achmad Samudra, ST, MT (Unit Kerja Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum) dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia.
Selain Pejabat PPNS di lingkungan Ditjen SDA Kementerian PU, pelantikan tersebut juga diikuti oleh Pejabat PPNS dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang seluruhnya berjumlah 37 orang. Di samping pelantikan, juga dilakukan pengambilan dan penandatanganan berita acara Sumpah Jabatan PPNS.
Dengan dilantiknya Pejabat PPNS khususnya di bidang sumber daya air ini, legalitas yang kuat telah dimiliki sebagai bagian dari aparat hukum di Indonesia terutama di lingkungan Kementerian PU. (ech-Datin SDA)
Sumber : sda.pu.go.id
Berita

D.I. Baro Raya: Warisan Air dari Masa Lalu

Benarkah Jadi Penyebab Banjir di Aceh Utara karena Bendungan Keureuto?

Bendungan: Menyimpan Air, Menabur Harapan untuk Negeri

Wamen PU Tinjau Bendung Karet pada Hari Terakhir Kunjungan Kerja di Aceh

Wamen PU Diana Tinjau Memorial Living Park di Pidie, Pastikan Layanan Air Bersih dan Insfrastruktur Lainnya

Peresmian Memorial Living Park Rumoh Gudong di Pidie, Komitmen Penuntasan Pelanggaran HAM