PPNS Bidang SDA Dilantik
Kementerian PU-PR •
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-04.AH.09.01 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 5 Pejabat PPNS Bidang Sumber Daya Air (SDA) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi dilantik di Jakarta (28/2).
Adapun kelima Pejabat PPNS Bidang SDA yang dilantik diantaranya I Putu Eddy Purna Wijaya, ST, MT (Unit Kerja Sub Direktorat Pengendalian Pemanfaatan SDA Direktorat Bina Penatagunaan SDA), Titi Kartika Sari, SH,M.Kn. Jonggi Jones Siahaan, SH, MM dan Khourie Widiasari, SH, M.Sc., (Unit Kerja Bagian Hukum dan perundang-undangan Sekretariat Direktorat Jenderal SDA), serta Achmad Samudra, ST, MT (Unit Kerja Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum) dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia.
Selain Pejabat PPNS di lingkungan Ditjen SDA Kementerian PU, pelantikan tersebut juga diikuti oleh Pejabat PPNS dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang seluruhnya berjumlah 37 orang. Di samping pelantikan, juga dilakukan pengambilan dan penandatanganan berita acara Sumpah Jabatan PPNS.
Dengan dilantiknya Pejabat PPNS khususnya di bidang sumber daya air ini, legalitas yang kuat telah dimiliki sebagai bagian dari aparat hukum di Indonesia terutama di lingkungan Kementerian PU. (ech-Datin SDA)
Sumber : sda.pu.go.id
Berita
Menteri PU Tinjau Sinkhole di Aceh Tengah, Penanganan Melalui Sumur Bor Dewatering dan Pengalihan Drainase
38 Muara Sungai di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dipulihkan untuk Kurangi Risiko Banjir
Syukur Jadi WNI, Air yang Kita Anggap Biasa, Bagi Negara Lain Sangat Berharga
Peran Strategis Irigasi dan Bendungan dalam Mendukung Swasembada Pangan di Tengah Ancaman Perang Global
4 Bendungan Terbesar di Iran: Raksasa Infrastruktur Air Penopang Energi dan Irigasi
Penanganan Tanggul Jebol, BWS Sumatera I Aceh Pasang Bronjong Sepanjang 179 Meter Dipasang di Aceh Tenggara