Perencanaan Umum dan Program

Berita Balai

TUPOKSI SEKSI PERENCANAAN UMUM DAN PROGRAM

 

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM

NOMOR : 20/PRT/M/2016

TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 

Pasal 67
(2)    Seksi Perencanaan Umum dan Program melakukan penyiapan bahan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, rencana pengelolaan sumber daya air, program jangka menengah pengelolaan sumber daya air, analisis dan evaluasi kelayakan program, dan pengelolaan sistem informasi dan data sumber daya air, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, penyusunan rencana program dan penganggaran kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai , analisa kesiapan usulan kegiatan dan skala prioritas penganggaran, analisis mengenai dampak lingkungan, fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang program dan perencanaan umum, serta penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja Balain.

Berita

berita/b1027f5e-1efe-40f7-9dde-d9ca3e42665e/1771479037.jpg

Bahan Alami sebagai Media Filter Air Sederhana dan Efektif, Alternatif Mudah Menjaga Kualitas Air Bersih

berita/6b1524d5-3632-4434-a6e4-b0cb9ece939d/1771042075.jpg

Mahasiswa Magang Hadir di Aceh Bawa Harapan Baru Pascabencana, BWS Sumatera I Sambut Hangat

berita/3de3a8ef-f711-48f7-bd48-c89776f6308d/1770952215.png

Update Penanganan Bencana Sumatra Capai Kemajuan Signifikan di Berbagai Sektor

berita/31e84edb-6ec4-4e12-81eb-f9dfcfb3b3f6/1770801149.jpg

Seruni Kabinet Merah Putih Salurkan Bantuan dan Tinjau Huntara Pidie Jaya

berita/31628fe0-7194-42dc-98b4-13f0cdaed0fd/1770599887.jpg

BWS Sumatera I Percepat Pemasangan Bronjong Tanggap Darurat Aceh Tenggara

berita/839a3196-d37d-4fa3-932a-91fc8495439f/1770349749.jpg

Kementerian PU Raker Komisi V DPR RI Evaluasi APBN 2025, Serapan Tinggi Berlanjut 2026