Perencanaan Umum dan Program

Berita Balai

TUPOKSI SEKSI PERENCANAAN UMUM DAN PROGRAM

 

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM

NOMOR : 20/PRT/M/2016

TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 

Pasal 67
(2)    Seksi Perencanaan Umum dan Program melakukan penyiapan bahan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, rencana pengelolaan sumber daya air, program jangka menengah pengelolaan sumber daya air, analisis dan evaluasi kelayakan program, dan pengelolaan sistem informasi dan data sumber daya air, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, penyusunan rencana program dan penganggaran kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai , analisa kesiapan usulan kegiatan dan skala prioritas penganggaran, analisis mengenai dampak lingkungan, fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang program dan perencanaan umum, serta penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja Balain.

Berita

berita/30083b3e-e9d4-4a71-bc8c-10fd7236744f/1764931714.jpg

Akses Masih Terbatas, Bantuan dari Pegawai BWS Sumatera I Aceh Disalurkan Lewat BASARNAS–IOF

berita/d4103c83-8b0f-4dd0-b6ae-a616801f12ef/1764907978.jpg

Aksi Cepat BWS Sumatera I Pasca Banjir di 7 Kabupaten/kota

berita/effbce81-640b-4627-9ef1-54278da72ac5/1764904642.jpg

Pembersihan dan Penimbunan Awal Jembatan Blang Awe, BWS Sumatera I Aceh kerahkan 2 Excavator

berita/a8e39fbb-49c9-4faf-8df0-499e1e8c7336/1764899827.jpg

Pembersihan Kota Kuala Simpang oleh BWS Sumatera I Aceh Dimulai

berita/fe1900b9-0c86-44da-901b-faeb3ee33920/1764855831.jpg

Penyaluran Bantuan Sembako untuk Empat Desa Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

berita/a3a592da-ffa6-4c25-974d-dfac26b3a2b8/1764853339.jpg

Akses Maddi–Baree Blang Dipulihkan Pasca Banjir, BWS Sumatera I Gerak Cepat