Perencanaan Umum dan Program

Berita Balai

TUPOKSI SEKSI PERENCANAAN UMUM DAN PROGRAM

 

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM

NOMOR : 20/PRT/M/2016

TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 

Pasal 67
(2)    Seksi Perencanaan Umum dan Program melakukan penyiapan bahan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, rencana pengelolaan sumber daya air, program jangka menengah pengelolaan sumber daya air, analisis dan evaluasi kelayakan program, dan pengelolaan sistem informasi dan data sumber daya air, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, penyusunan rencana program dan penganggaran kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai , analisa kesiapan usulan kegiatan dan skala prioritas penganggaran, analisis mengenai dampak lingkungan, fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang program dan perencanaan umum, serta penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja Balain.

Berita

berita/a00b9c4b-96f2-4e14-b1b8-1843361443d6/1774952198.jpg

BWS Sumatera I Evaluasi Progres Rehabilitasi Pasca Bencana di Aceh, Tiga Sungai dan Dua Muara Rampung

berita/ff893d92-c943-40ab-b87e-233fb02321ee/1774859670.png

Ini 7 Negara dengan Kualitas Air Terbaik, Indonesia di Posisi Mana?

berita/81d24d00-17f0-4574-8ab2-530d1c0aaa15/1774597870.png

Air Bersih di Ujung Keran, Tanggung Jawab Dimulai dari Rumah

berita/c16301d9-94d2-4652-b807-29f31a783301/1774508297.jpg

Semangat Baru Setelah Lebaran, Saatnya Produktif Kembali

berita/f77b66d8-d0c1-42dd-b7e6-828715643da5/1773624435.jpg

Sosialisasi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Baro Raya Suplesi Bendungan Rukoh Digelar di Pidie

berita/ab4f576e-5249-484c-8844-8fba60577fbf/1773041318.jpg

Menteri PU Tinjau Sinkhole di Aceh Tengah, Penanganan Melalui Sumur Bor Dewatering dan Pengalihan Drainase