Perencanaan Umum dan Program
Berita Balai •
TUPOKSI SEKSI PERENCANAAN UMUM DAN PROGRAM
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 20/PRT/M/2016
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Pasal 67
(2) Seksi Perencanaan Umum dan Program melakukan penyiapan bahan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, rencana pengelolaan sumber daya air, program jangka menengah pengelolaan sumber daya air, analisis dan evaluasi kelayakan program, dan pengelolaan sistem informasi dan data sumber daya air, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, penyusunan rencana program dan penganggaran kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai , analisa kesiapan usulan kegiatan dan skala prioritas penganggaran, analisis mengenai dampak lingkungan, fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang program dan perencanaan umum, serta penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja Balain.
Berita
Kepala BWS Sumatera I Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Pidie dan Pidie Jaya
BWS Sumatera I Ikut Berpartisipasi Pada Acara Preservasi Jalan Teuku Umar Yang Jadi Ikon Peringatan Hari Bakti PU ke-80
Rencana Infrastruktur SDA 2026: Wujud Komitmen Kementerian PU untuk Pengelolaan Air Berkelanjutan
Perkuat Peran P3A, BWS Sumatera I Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan P3A D.I. Krueng Jreu
BWS Sumatera I Ikut Serta dalam Rapat Mitigasi Hidrometeorologi Pemprov Aceh
BWS Sumatera I Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai dalam Rangka Hari Bakti PU ke-80