Perencanaan Umum dan Program

Berita Balai

TUPOKSI SEKSI PERENCANAAN UMUM DAN PROGRAM

 

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM

NOMOR : 20/PRT/M/2016

TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 

Pasal 67
(2)    Seksi Perencanaan Umum dan Program melakukan penyiapan bahan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, rencana pengelolaan sumber daya air, program jangka menengah pengelolaan sumber daya air, analisis dan evaluasi kelayakan program, dan pengelolaan sistem informasi dan data sumber daya air, serta fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, penyusunan rencana program dan penganggaran kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai , analisa kesiapan usulan kegiatan dan skala prioritas penganggaran, analisis mengenai dampak lingkungan, fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), fasilitasi pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang program dan perencanaan umum, serta penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja Balain.

Berita

berita/db40389c-aab5-49e0-a5ee-24ff4f206162/1786607304.jpg

BWS Sumatera I Turut Berpartisipasi dalam Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah Rakyat

berita/b0808100-81c6-4b91-a234-cf406f50650b/1786605676.jpg

Untuk Aceh Barat yang Lebih Aman, Rencana Pembangunan Pascabencana Mulai Dimatangkan

berita/ba3ecd7a-6a03-4297-bf41-00ac39f7c529/1786507210.jpg

Setetes Darah untuk Kehidupan, Semangat Kemerdekaan yang Berdampak bagi Sesama

berita/aa803984-b1ce-417e-9c4a-7dcc7cac94ae/1786326680.jpg

Sosialisasi Kementerian PU Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Kelola Sampah Berkelanjutan

berita/1e5a193d-c6fd-4593-8759-212fb380f1c9/1786326299.jpg

Dua Pegawai BWS Sumatera I Torehkan Prestasi di Orientasi PPPK Angkatan VIII 2026

berita/c09fdaa8-4fbf-4321-8450-11241a8566e2/1786334739.jpg

BWS Sumatera I Turut Andil Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi, Program Padat Karya Digelar di Aceh Besar