PU Laksanakan Sinkronisasi Program 40 KSN
Pembangunan Nasional •
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan sinkronisasi program pada 40 Kawasan Strategis Nasional (KSN). Jumlah tersebut meliputi 13 KAPET, 7 KSN perkotaan dan 20 KSN Non Perkotaan (8 Kawasan Perbatasan Negara, 5 Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, 5 Kawasan Berfungsi dan Daya Dukung Lingkungan, dan 2 Kawasan Cagar Budaya).
"Kriteria penilaian tersebut ada tiga, kurang signifikan, cukup signifikan dan signifikan," ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU Basuki Hadimoeljono dalam Konsultasi Regional di Sanur, Bali (21/3).
Kriteria penilaian ditentukan dengan persentase dimana Kurang Signifikan adalah minimal salah satu sektor berada di bawah 50 persen, Cukup Signifikan dimana minimal salah satu sektor berada dalam rentang 50-70 persen dan Signifikan dimana semua sektor memberikan dukungan dan minimal salah satu sektor memberikan kesesuaian program lebih dari 70 persen.
Adapun program infrastruktur PU yang sesuai secara Signifikan terdapat di 8 KAPET, yaitu KAPET NAD (Aceh), KAPET Mbay (NTT), KAPET Bima (NTB), KAPET Manado Bitung (Sulut), KAPET Parepare (Sulsel), KAPET Bang Sejahtera (Sultra), KAPET Batulicin (Kalsel) , KAPET Palapas (Sulteng); 1 KSN, yaitu KSN Selat Sunda (Lampung & Banten); dan 1 KSN Perkotaan, yaitu Kedungsepur (Jateng), 2 KSN di Kawasan Perbatasan Kalimantan (Kalbar & Kaltim), Kawasan Toraja (Sulsel) serta 4 PKN, yaitu Malang, Tarakan, Gorontalo, dan Palu.
Selain itu, masih terdapat beberapa KAPET, KSN dan Kawasan Perkotaan yang cukup/ kurang mendapatkan dukungan yang signifikan yaitu berjumlah 29 KSN antara lain di Khatulistiwa Kalimantan Barat, Seram - Maluku, Cekungan Bandung - Jawa Barat dan Batam- Bintan -Karimun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi mengatakan pada tahun 2015 fasilitasi pembangunan Bidang Cipta Karya dilaksanakan di 242 Kab/Kota Strategis Nasional untuk mendukung arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Penanganan di Kab/Kota Strategis Nasional ini diarahkan secara keterpaduan pada Kawasan Strategis Kabupaten/Kota (KSK) sesuai arahan RTRW-nya," ujarnya.
Pemenuhan kegiatan pembangunan bidang Cipta Karya untuk memenuhi arahan RTR Kawasan Strategis Nasional sesuai Hasil Penajaman Program sebesar 63,11%.
Sumber : pu.go.id
Berita
Dirjen SDA 2025 Siapkan Program Strategis Dukung Swasembada Pangan
Hasil Rakor TA 2025 Kementerian PU, Fokus pada Infrastruktur Berkelanjutan
Rapat Koordinasi Banjir Aceh Tenggara
Menteri PU Lantik Pejabat Baru dalam Reorganisasi Kabinet Merah Putih
BWS Sumatera I Berhasil Tanam 7.225 Pohon Hingga 2024
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Siap Resmikan 6 Bendungan