Rawa Menunjang Produksi Beras
Kementerian PU-PR •
Luas rawa di Indonesia saat ini 33,4 juta Ha atau sekitar 17 persen dari luas daratan yang ada. Dari potensi luasan tersebut 1,8 juta ha sudah dikembangkan oleh pemerintah untuk kepentingan penyediaan pangan, namun produktivitasnya masih relatif rendah.
"Hal tersebut terlihat dari kontribusi produksi beras yang dihasilkan oleh irigasi rawa yang baru mencapai 5 persen dari produksi beras di Indonesia. Kondisi tersebut menciptakan tantangan tersendiri untuk mencari upaya pengembangan lahan irigasi rawa dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup," jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Air Moh. Hasan, dalam acara Seminar dan Sarasehan Irigasi dan Rawa dengan tema Strategi Pengelolaan Irigasi dan Rawa Berkelanjutan Mendukung Ketahan Pangan Nasional Dalam Perspektif Perubahan Iklim Global, di Palembang, (16/5/14).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, telah disusun Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Sedangkan untuk pengelolaan rawa dan irigasi permukaan telah ditetapkan PP No. 73 Tahun 2013 tentang rawa.
Pada PP No. 73 Tahun 2013 tentang rawa mengatur rawa sebagai sumber daya air yang memiliki peran dalam konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak. Selain itu, PP No. 73 Tahun 2013 juga mengikutsertakan sektor lain, seperti kehutanan, lingkungan hidup, dan pertanian dalam pengelolaan rawa agar tercapai pengelolaan rawa secara terpadu dan berkelanjutan.
Moh. Hasan mengingatkan kelalaian dalam pengelolaan rawa dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kehilangan sumber daya hayati serta menganggu produksi pangan.
"Saya berharap nantinya dapat dirumuskan strategi pengelolaan irigasi rawa yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam perspektif perubahan iklim global dan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat Indonesia," lanjut Hasan.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Sekatan Alex Noerdin, Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Hartanto, Direktur Sungai dan Pantai Imam Santoso, Direktur Irigasi dan Rawa Eko Subekti, Direktur Operasi dan Pemeliharaan Hari Suprayogi, dan 33 Kepala Balai Besar Wilayah Sungai dan Balai Wilayah Sungai.(anj-DatinSDA)
sumber : pu.go.id
Berita
Koordinasi Penanganan Bencana Aceh, BWS Sumatera I dan Wakil Gubernur Perkuat Sinkronisasi Lintas Instansi
Menutup Area Resapan Air Picu Banjir dan Kekeringan, Ini Dampak dan Solusinya
Jangan Anggap Sepele, Membuang Obat ke Toilet Ancam Kualitas Sumber Daya Air
P3-TGAI 2025: Perkuat Irigasi, Berdayakan Petani di 9.597 Lokasi Seluruh Indonesia
El Nino “Godzilla”: Fenomena Iklim Ekstrem yang Bikin Kemarau Makin Ganas
Sidang II TKPSDA Aceh–Meureudu 2026 Bahas Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air