Remunerasi di Kementerian PU

Berita Balai

Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
 
Pemberian Tunjangan Kinerja hendaknya diikuti dengan peningkatan pelayanan publik

Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
 1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) 
 2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
 3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
 
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja  Tahun 2012 adalah sebagai berikut :

Berita

berita/a3666fa1-8a1d-47b9-8a8e-a8ddeb0d0738/1776673461.jpg

BWS Sumatera I Lakukan Mobilisasi Alat Berat ke Wilayah Bendung Jamuan

berita/dac2d242-3dfc-4a63-92a9-eb521e13bbb6/1776308988.jpg

Sigap Pascabanjir, BWS Sumatera I Tuntaskan Perkuatan Tebing Sungai di Aceh Tenggara

berita/1ab273a8-14ac-4b6a-be4a-453805425449/1776241097.jpg

Direktur Sungai & Pantai Ditjen SDA Bersama Kepala BWS Sumatera I Lakukan Audiensi dengan Sekda Kab. Gayo Lues Terkait Pembangunan Sabo Dam

berita/f1a33756-9c4f-4124-abab-2817c94a773c/1776150566.jpg

BWS Sumatera I Berpartisipasi dalam Civil Insight USK, Perkuat Infrastruktur Tangguh Pasca Bencana di Aceh

berita/4df5caac-b12e-4888-9f82-6a13523a1030/1776072599.png

Benteng Kokoh di Pesisir Barat, BWS Sumatera I Hentikan Derita Panjang Desa Kedai Palak Kerambil

berita/f65cfcda-c596-483d-bf35-bea9a79cf616/1776067860.jpg

Jetty Ujong Seurangga: Penjaga Pesisir, Pelindung Nelayan Aceh Barat Daya