Remunerasi di Kementerian PU
Berita Balai •
Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN)
2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Berita
Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kementerian PU Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Berjalan
Perkuat DAS Peusangan, Kementerian PU Bangun Jetty, Spillway, Sand Pocket, dan Sabo Dam
Perkuat Keterbukaan Informasi, BWS Sumatera I Beri Apresiasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
BWS Sumatera I Bersama Relawan Kementerian PU Fokus Normalisasi Sungai Krueng Tiro
Update Progres Pembangunan Sumur Bor di Aceh, Sejumlah Titik Telah Rampung
Kota Rentan Banjir, Ini Faktor Penyebab yang Perlu Diwaspadai