Remunerasi di Kementerian PU
Berita Balai •
Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN)
2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Berita

BWS Sumatera I Gelar Sosialisasi Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2025 di Desa Paloh Me Kabupaten Bireuen

BWS Sumatera I Gelar Sidang I TKPSDA Empat Wilayah Sungai: Evaluasi Rencana Aksi SIH3 Jadi Fokus Utama

Pengumuman Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2025

"Akar yang Bercerita, Daun yang Menyimpan Hujan"

Air Minum di Aceh: Pilihan Warga, Cerminan Rasa Aman