Remunerasi di Kementerian PU
Berita Balai •
Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN)
2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Kategori
Berita
Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di Dalam Gedung
Forum Konsultasi Publik Perkuat Standar Layanan BWS Sumatera I
CPNS Formasi 2024 dan PNS Jabatan Fungsional BWS Sumatera I Resmi Dilantik
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah D.I. Baro Raya Digelar, Dukung Pengembangan Jaringan Irigasi Suplesi Bendungan Rukoh
Pembangunan Bangunan Pengarah Rukoh Capai Progres 56 Persen, Perkuat Pasokan Air ke Bendungan Rukoh
BWS Sumatera I Gelar Sidang III TKPSDA WS Alas-Singkil Bahas Isu Strategis Pengelolaan Sumber Daya Air