Remunerasi di Kementerian PU
Berita Balai •
Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
 1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) 
 2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
 3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja  Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Berita
 
                Bendung Susoh, Solusi Tanpa Susah untuk Ketahanan Pangan Aceh Barat Daya
 
                Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air, Wakil Bupati Pidie Jaya Bersilaturrahmi ke BWS Sumatera I
 
                DWP BWS Sumatera I Gelar Silaturahmi Antar Karyawan dan Sosialisasi Kesehatan Bersama YMKBI
 
                Harapan untuk Pemuda, Penjaga Air dan Pangan Negeri
 
                Pembangunan D.I. Lhok Guci Dukung Ketahanan Pangan di Aceh Barat
 
                Dirjen SDA Tinjau Bendungan Paya Seunara, Pemerintah Upayakan Pembersihan Gulma untuk Optimalkan Air Baku Sabang