Remunerasi di Kementerian PU

Berita Balai

Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
 
Pemberian Tunjangan Kinerja hendaknya diikuti dengan peningkatan pelayanan publik

Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
 1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) 
 2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
 3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
 
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja  Tahun 2012 adalah sebagai berikut :

Berita

berita/250b8dae-0436-4efd-a91e-889461c84fc1/1753758395.png

D.I. Baro Raya: Warisan Air dari Masa Lalu

berita/4a0e33d7-945a-46db-b07d-4e7a7a486e03/1753089215.png

Benarkah Jadi Penyebab Banjir di Aceh Utara karena Bendungan Keureuto?

berita/02e1a312-a049-4075-b9d3-c409dcb2a5c4/1752549007.jpg

Bendungan: Menyimpan Air, Menabur Harapan untuk Negeri

berita/aa11b3c1-6505-46ae-a2d4-892ecfa86d4b/1752220274.jpg

Wamen PU Tinjau Bendung Karet pada Hari Terakhir Kunjungan Kerja di Aceh

berita/4ea2ef53-68cf-421e-a869-b0914f3702ed/1752160386.jpg

Wamen PU Diana Tinjau Memorial Living Park di Pidie, Pastikan Layanan Air Bersih dan Insfrastruktur Lainnya

berita/6b2af171-3f93-4792-a44e-55a3e834aac0/1752136691.jpg

Peresmian Memorial Living Park Rumoh Gudong di Pidie, Komitmen Penuntasan Pelanggaran HAM