Remunerasi di Kementerian PU
Berita Balai •
Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN)
2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Berita
Rekayasa Air Modern: Dari Kota Spons hingga Terowongan Raksasa Pengendali Banjir
Penanganan Pascabencana Tuntas 100%, BWS Sumatera I Perkuat Tebing Krueng Tiro di Pidie
BWS Sumatera I Evaluasi Progres Rehabilitasi Pasca Bencana di Aceh, Tiga Sungai dan Dua Muara Rampung
Ini 7 Negara dengan Kualitas Air Terbaik, Indonesia di Posisi Mana?
Air Bersih di Ujung Keran, Tanggung Jawab Dimulai dari Rumah
Semangat Baru Setelah Lebaran, Saatnya Produktif Kembali