Remunerasi di Kementerian PU
Berita Balai •
Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja atau Remunerasi Tahun 2012. Hal ini tidak lepas dari proses Reformasi Birokrasi (RB) yang diajukan Kementerian/Lembagai tersebut.
Adapun proses pengajuan untuk memperoleh Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS ini adalah melalui 3 tahapan :
1. Pengajuan usulan Reformasi Birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN)
2. Usulan RB tadi akan dilakukan penilaian oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang meliputi kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.
3. Hasil penilaian yang dilakukan oleh UPRBN diserahkan kepada ketua TRBN dalam hal ini Menteri PAN dan RB. Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan disertai Berita Acara Validasi Job Grading untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerja dan penganggarannya.
Adapun 20 Kemeterian/Lembaga (K/L) yang disetujui dan akan menerima tunjangan kinerja Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
Berita
Sinergi BWS Sumatera I dan Kabinda Aceh Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Koordinasi Penanganan Bencana Aceh, BWS Sumatera I dan Wakil Gubernur Perkuat Sinkronisasi Lintas Instansi
Menutup Area Resapan Air Picu Banjir dan Kekeringan, Ini Dampak dan Solusinya
Jangan Anggap Sepele, Membuang Obat ke Toilet Ancam Kualitas Sumber Daya Air
P3-TGAI 2025: Perkuat Irigasi, Berdayakan Petani di 9.597 Lokasi Seluruh Indonesia
El Nino “Godzilla”: Fenomena Iklim Ekstrem yang Bikin Kemarau Makin Ganas