Seluruh Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi
Berita Balai •
Penyidik Polres Bolaang Mongondow Timur menetapkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, sebagai tersangka kasus korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta.
Ada 20 wakil rakyat yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap mereka sudah berlangsung beberapa bulan. Selain 20 anggota DPRD, penyidik juga menetapkan tiga pegawai di DPRD.
Diduga dana makan minum itu telah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD pada 5 Mei 2011. Saat reses, setiap anggota DPRD mendapat Rp5 juta yang diambil dari anggaran makan minum.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, seluruh anggota DPRD itu masih bertugas seperti biasa.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Mohamad Sehan Lanjar berharap penyidik bisa bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus itu agar 20 anggota dewan bisa mendapat kepastian hukum
(Sumber : Okezone)
Berita
Dirjen SDA Tinjau Bendung Pante Lhong, Respons Banjir Sungai Peusangan di Bireuen
BWS Sumatera I Dampingi Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Sungai Krueng Meureudu Pasca Bencana
Penanganan Pascabanjir di Tiga Kabupaten Masih Berjalan, BWS Sumatera I Tetap Siaga
Update 29 Desember, Alat Berat BWS Sumatera I Terus Beroperasi Tangani Dampak Banjir di Berbagai Wilayah Aceh
Sinergi Antarbalai, BWS Sumatera I Salurkan Bantuan BBWS Mesuji Sekampung ke Wilayah Terdampak di Aceh
BWS Sumatera I Serahkan Bantuan Pascabencana untuk Warga Kecamatan Sawang