Sinkronisasi Program dan Kegiatan TKPSDA WS Jambo Aye Tahun 2024
TKPSDA •
Banda Aceh - Sekretariat TKPSDA WS Jambo Aye - BWS Sumatera I mengadakan Sidang V TKPSDA WS Jambo Aye Periode IV Tahun 2024 selama 2 hari (28-29/11/2024) di Ruang Rapat Keuliling, BWS Sumatera I, Kota Banda Aceh. Adapun tujuan dilaksanakan Sidang V ini untuk membahas sinkronisasi program dan kegiatan TKPSDA WS Jambo Aye hingga tahun 2024.
Sidang ini dihadiri oleh 33 anggota TKPSDA WS Jambo Aye dan 2 nara sumber dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh melalui virtual meeting. Sedangkan 1 nara sumber dari BWS Sumatera I dan Ketua Sidang hadir di Ruang Rapat Keuliling didampingi Sekretariat TKPSDA WS Jambo Aye.
Bertindak sebagai penyaji materi pertama, Bapak Rizky Herdianto Singgih, ST, MT, dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum, menjelaskan membahas program dan kegiatan pengelolaan SDA yang dilanjutkan dengan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan merupakan salah satu tugas dan fungsi TKPSDA WS. Pada sesi berikutnya, Bapak Fauzan Nur, S.Hut., M. Si, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, menjelaskan prinsip pengelolaan SDA yang dituangkan dalam dokumen perencanaan, berupa pola/rencana SDA untuk 20 tahun, program SDA dalan 5 tahun, dan kegiatan SDA dalam 1 tahun.
Adapun pada sesi terakhir penyajian materi, Ibu Junira Ardiana, ST, M.Sc, dari BWS Sumatera I menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pada WS Jambo Aye dan daerah irigasi (DI) Jambo Aye.
Setelah sesi penyajian materi dari 3 nara sumber berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Komisi melalui virtual meeting dengan membuat masing-masing desk untuk 3 komisi. Pada Sidang Komisi ini dibahas program yang telah dilaksanakan atau belum, lembaga/instansi terkait sebagai pelaksana, dan penyebab belum terlaksananya program yang telah direncanakan hingga tahun 2024.
Hasil dari Sidang Komisi selanjutnya dibahas pada Sidang Pleno yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Reza, ST dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Hasil Sidang Pleno selanjutnya dituangkan dalam Risalah Sidang dilanjutkan dengan pembuatan Rekomendasi bagi pihak terkait agar dapat melaksanakan hasil Sidang. (nz)
Berita
BWS Sumatera I Berpartisipasi dalam Civil Insight USK, Perkuat Infrastruktur Tangguh Pasca Bencana di Aceh
Benteng Kokoh di Pesisir Barat, BWS Sumatera I Hentikan Derita Panjang Desa Kedai Palak Kerambil
Jetty Ujong Seurangga: Penjaga Pesisir, Pelindung Nelayan Aceh Barat Daya
Direktur Bina OP bersama Kepala BWS Sumatera I Dampingi Kegiatan Reses Komisi V DPR RI
Bersama Rakyat Mengalirkan Kehidupan: TPM P3-TGAI 2026 Resmi Dibuka
Rekayasa Air Modern: Dari Kota Spons hingga Terowongan Raksasa Pengendali Banjir