Tersangka Korupsi Solar Disidik Selasa

Berita Balai

MEDAN-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi solar untuk truk sampah Dinas Kebersihan rencananya akan dipanggil untuk menjalani penyidikan di Kejari Medan, Selasa pekan depan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan Jufri Nasution saat dihubungi Selasa (4/3), mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat panggilan penyidikan ke pembagi voucher berinisial AM, perwakilan Dinas Kebersihan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) rekanan berinisial AD, dan rekanan pemilik SPBU di Jalan Kasuari berinisial E menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Dijadwalkan hari Selasa minggu depan,” katanya.

Terkait kemungkinan tiga tersangka akan ditahan seperti yang selalu dilakukan pada tersangka kasus korupsi lainnya yang ditangani kejaksaan, Jufri tidak banyak berkomentar. “Itu nanti tergantung kebutuhan penyidik,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Medan menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan bahan bakar truk sampah untuk tahun anggaran 2013. Kejaksaan memperkirakan anggaran pembelian solar sebanyak 1 juta liter diselewengkan tahun lalu.

“Karena ada 1 juta liter bahan bakar yang hilang, konsekuensinya jumlah perjalanan truk sampah pun berkurang atau terganggu. Misalnya, yang seharusnya dua kali sehari jadi satu kali sehari, atau dalam satu hari tidak memungut sampah sama sekali. Jadi ini mempengaruhi kebersihan Kota Medan,” kata Jufri beberapa waktu lalu.

Jufri menjelaskan, pada tahun 2013 Pemko Medan menganggarkan pembelian bahan bakar untuk kendaraan operasional pengangkut sampah sekitar Rp 9 miliar. Namun, berdasarkan penyelidikan Kejari Medan, ditemukan penyelewengan yang dapat merugikan negara sebesar Rp 5,52 miliar.

Temuan jaksa, kata Jefri, setiap minggu Dinas Kebersihan mengeluarkan voucher ke setiap otoritas di setiap kantor kecamatan. Perwakilan kecamatan akan membagikannya ke para sopir truk sampah untuk ditukarkan ke SPBU rekanan di Jalan Kasuari.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Sumut ditemukan bahwa tidak semua voucher dicairkan sesuai peruntukannya. Para sopir ternyata menyerahkan voucher-voucher kepada empat orang pengumpul voucher yang kemudian kembali menyerahkan voucher tersebut kepada AM dan AD.

Voucher-voucher yang diselewengkan itu pun diketahui dihargai oleh rekanan Rp 3.900 per liter (saat harga solar Rp 4.500) dan Rp 4.800 per liter (saat harga solar Rp 5.500 per liter).(ton/tribun)

Editor : bakri

Berita

berita/9034dd55-a065-4c7c-a2c9-fbb9222f5d1c/1765339381.jpg

Penanganan Banjir Diperkuat, BWS Sumatera I Kerahkan Alat Berat Tambahan ke Pidie Jaya

berita/2e732f90-531b-4acb-a6cf-e72f1dd3b432/1765339071.jpg

Kawasan Terdampak Terparah Krueng Meureudu Mulai Dibersihkan Secara Menyeluruh

berita/f29e16fb-138d-4349-9c03-7de4964d6ade/1765337717.jpg

Akses Mulai Dibuka: BWS Sumatera I Tangani Material Lumpur dan Kayu di Geudumbak

berita/f1375fbf-512e-4e2e-ba48-b39623ae1786/1765337412.jpg

Kerja Tanpa Henti di Tengah Lumpur: BWS Sumatera I Terus Gempur Sisa Banjir Aceh Tamiang

berita/04452f48-542a-440c-8970-f62f238d23be/1765331024.jpg

Pemulihan Ummul Ayman Bireuen: Langkah Demi Langkah, Pesantren Kembali Dibersihkan

berita/6d389545-e79a-4475-b3e9-50e866249cb0/1765330897.jpg

Akses Langkahan Pulih: Jalan Utama Kembali Terbuka Berkat Gerak Cepat BWS Sumatera I