Tupoksi Subbag TU

Berita Balai

TUPOKSI SUBBAG TATA USAHA

 

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM

NOMOR : 20/PRT/M/2016

TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 

Pasal    67
(1)    Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan administrasi kepegawaian, organisasi, dan tatalaksana, pelaksanaan pembinaan pegawai serta pelaksanaan fasilitasi kegiatan Reformasi Birokrasi di Balai, penyusunan rencana dan pengelolaan urusan kas dan perbendaharaan, administrasi dan akuntansi keuangan, administrasi dan fasilitasi penyelesaian hasil pemeriksaan dan pengaduan masyarakat, pelaksanaan pemungutan, penerimaan dan penggunaan biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA), urusan tata usaha, kearsipan dan rumah tangga serta pelaksanaan komunikasi publik., melakukan penatausahaan, pengelolaan, administrasi dan akuntansi barang milik negara, pengamanan fisik barang milik negara, pengelolaan kekayaan negara lainnya, serta koordinasi kegiatan terkait pengadaan lahan.

Berita

berita/fe08bee3-d209-41cb-9d68-3e20c9288298/1768208612.png

Kementerian PU melalui BWS Sumatera I Perkuat Penyediaan Air Bersih di Aceh Tamiang, Beberapa Sumur Bor Sudah Berfungsi

berita/ee346b28-4ad6-46a0-81f3-9285294fbd30/1767928808.jpg

Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU Lakukan Kunjungan Lapangan ke Sungai Tamiang, Didampingi BWS Sumatera I

berita/f2d78e38-0a1f-4c36-a9fb-ca472e4f68ea/1767928589.jpg

Menjaga Sungai dengan Vegetasi: Peran Pohon Pelindung Tebing dari Erosi dan Banjir

berita/6093d48c-1120-4c6e-aa23-fa84578169de/1767837059.png

Kementerian PU Waspadai Banjir Susulan, Perbaikan Bendung Pante Lhong Jadi Prioritas

berita/f6905050-4bd8-4d73-ab17-1c984f29331f/1767674974.jpg

Pohon Produksi Ramah Lereng Jadi Solusi Kebutuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

berita/dd0b9f6c-b81d-41e3-aaf3-831d38feb079/1767574887.jpg

Penanganan Tanggul Jebol di Lhoksukon Terus Berjalan, BWS Sumatera I Turun Langsung