Tupoksi Subbag TU

Berita Balai

TUPOKSI SUBBAG TATA USAHA

 

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM

NOMOR : 20/PRT/M/2016

TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 

Pasal    67
(1)    Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan administrasi kepegawaian, organisasi, dan tatalaksana, pelaksanaan pembinaan pegawai serta pelaksanaan fasilitasi kegiatan Reformasi Birokrasi di Balai, penyusunan rencana dan pengelolaan urusan kas dan perbendaharaan, administrasi dan akuntansi keuangan, administrasi dan fasilitasi penyelesaian hasil pemeriksaan dan pengaduan masyarakat, pelaksanaan pemungutan, penerimaan dan penggunaan biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA), urusan tata usaha, kearsipan dan rumah tangga serta pelaksanaan komunikasi publik., melakukan penatausahaan, pengelolaan, administrasi dan akuntansi barang milik negara, pengamanan fisik barang milik negara, pengelolaan kekayaan negara lainnya, serta koordinasi kegiatan terkait pengadaan lahan.

Berita

berita/4df5caac-b12e-4888-9f82-6a13523a1030/1776072599.png

Benteng Kokoh di Pesisir Barat, BWS Sumatera I Hentikan Derita Panjang Desa Kedai Palak Kerambil

berita/f65cfcda-c596-483d-bf35-bea9a79cf616/1776067860.jpg

Jetty Ujong Seurangga: Penjaga Pesisir, Pelindung Nelayan Aceh Barat Daya

berita/31f42ef7-5b9f-4619-b4cf-851b76447597/1775812404.jpg

Direktur Bina OP bersama Kepala BWS Sumatera I Dampingi Kegiatan Reses Komisi V DPR RI

berita/9de46bed-102c-405c-ac53-48f66ebbe016/1775464890.jpg

Bersama Rakyat Mengalirkan Kehidupan: TPM P3-TGAI 2026 Resmi Dibuka

berita/86a9764b-d1fc-4b04-8242-5212b2cb1847/1775441271.jpg

Rekayasa Air Modern: Dari Kota Spons hingga Terowongan Raksasa Pengendali Banjir

berita/df010b0e-c070-4fe9-b1e2-249b54dff8b1/1775440684.jpg

Penanganan Pascabencana Tuntas 100%, BWS Sumatera I Perkuat Tebing Krueng Tiro di Pidie