Bintan (15/04/2025). Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam Daniel, S.T., M.T. di dampingi Kasatker Operasi dan Pemeliharaan Dadang Ridwan, S.T., MPSDA menghadiri undangan diskusi bersama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan di Kantor Desa Bintan Buyu. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas potensi pemanfaatan wilayah strategis dan ekonomis di sekitar desa tersebut sebagai kawasan sektor wisata yang berkelanjutan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak turut hadir, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat yang memiliki perhatian terhadap pengembangan wilayah. Dalam forum diskusi, Kepala BWS Sumatera IV Batam menekankan pentingnya keharmonisan antara pengembangan wisata dan pelestarian fungsi infrastruktur sumber daya air, terutama di kawasan Daerah Irigasi Bintan Buyu. Lebih lanjut, Kepala Balai menjelaskan bahwa regulasi terkait pemanfaatan daerah irigasi telah diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Setiap bentuk pembangunan atau kegiatan yang berada di dalam atau sekitar kawasan irigasi harus mendapatkan persetujuan teknis serta memperhatikan aspek konservasi dan pengelolaan air secara terpadu. “Kami membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak, namun dengan catatan bahwa pengembangan harus dilakukan secara bijak, sesuai ketentuan, dan tidak mengganggu fungsi utama Daerah Irigasi,” tambahnya. Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka antara masyarakat dan pihak BWS Sumatera IV Batam mengenai langkah-langkah teknis yang harus ditempuh jika ingin mengembangkan kawasan wisata berbasis air, termasuk prosedur perizinan, pemetaan risiko dan juga tinjauan langsung ke lokasi Daerah Irigasi Bintan Buyu.