Batam (18/06/2025). Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dalam rangka pembahasan terkait rencana pemanfaatan Sempadan Bendung DI Bintan-Buyu (Embung Enau) yang berlokasi di Kabupaten Bintan. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan konsultasi kelembagaan guna mendorong pemanfaatan aset infrastruktur sumber daya air. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BWS Sumatera IV Batam Daniel, ST., MT. membahas aspek hukum, teknis, serta administratif yang berkaitan dengan penggunaan lahan embung yang merupakan aset milik negara. Komisi I DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan aspirasi dan harapan agar kerja sama yang dibangun dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung pemanfaatan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.