Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PUPR Nomor
6 Tahun 2024 terkait pengaturan jam kerja baru di lingkungan Kementerian PUPR,
maka jam layanan Balai Teknik Sungai mengalami penyesuaian dengan ketentuan
sebagai berikut:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00
Jam istirahat: 12.00 - 13.00
Jumat: 08.30 – 15.30
Jam Istirahat: 11.30 – 13.00
Bagi #SobatSungai yang
ingin membutuhkan layanan uji laboratorium, advis teknis serta informasi dan
data, dapat mengajukan permohonan layanan melalui
bit.ly/PermohonanLayananBalTekSungai.
Sementara untuk informasi lainnya, #SobatSungai dapat
mengunjungi website resmi kami di https://sda.pu.go.id/balai/tekniksungai/ atau
menghubungi kami melalui nomor WhatsApp 0813-9255-9969.