Balai Teknik Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang sungai.
FUNGSI BALAI
Balai Teknik Sungai menyelenggarakan fungsi:
Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
Pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan;
Pelaksanaan diseminasi;
Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi;
Fasilitasi pelaksanaan alih teknologi;
Penyiapan dan pengelolaan data;
Pengelolaan laboratorium;
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.