Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB telah menerbitkan kebijakan “One Agency, One Innovation”, yaitu setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib untuk menciptakan minimal 1 (satu) Inovasi Pelayanan Publik setiap tahun yang sejalan dengan kewajiban memunculkan “Quick Wins” sebagai persyaratan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas, Kementerian PUPR melalui Biro Komunikasi Publik memandang penting untuk menyelenggarakan kegiatan Kompetisi Pelayanan Publik Kementerian PUPR 2016 untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang menjadi tuntutan demi perbaikan persepsi dan peningkatan kepercayaan masyarakat tehadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Kompetisi Pelayanan Publik PUPR yang akan diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti PUPR Tahun 2016 bertujuan untuk mendorong Unit Pelayanan Publik di Kementerian PUPR untuk memenuhi Standar Pelayanan Publik yang diatur dalam UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Kementerian PUPR, dan mewujudkan pembelajaran yang dapat diadopsi oleh Unit Layanan Publik di lingkungan Kementerian PUPR.

 

Peserta Kompetisi Pelayanan Publik adalah Unit Organisasi/ Unit Kerja/ Balai Besar/Balai di Kementerian PUPR yang telah mengisi formulir lembar evaluasi mandiri sesuai kategori yang akan diikuti. Kategori Kompetisi Pelayanan Publik terdiri dari Kategori Generik (website, pojok informasi, kebersihan, absensi, respon, dan pengaduan) dan Kategori Spesifik yaitu kategori pelayanan publik yang diselenggarakan berdasarkan permintaan langsung oleh pengguna layanan (masyarakat). Kategori Spesifik terbagi menjadi 2 sub kategori yaitu Pusat (instansi yang diatur dalam Permen PUPR No.15/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Daerah (instansi yang diatur dalam Permen PUPR No.20/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

 

Tata cara mengikuti Kompetisi Pelayanan Publik adalah sebagai berikut (a) kompetisi akan dilaksanakan secara online sehingga peserta harus mengakses melalui website www.pu.go.id; (b) setiap peserta mendaftarkan jenis layanan yang akan dikompetisikan secara online kemudian akan diberikan user id dan password yang akan dikirim melalui Sekretariat Unit Organisasi; (c) peserta wajib mengisi formulir dan menggugah (upload) dokumen pendukung; (d) pengisian formulir secara online dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan; (e) bila diperlukan sewaktu-waktu, panitia akan melakukan verifikasi terhadap pengisian formulir dan dokumen yang telah diunggah (upload).

 

Jadwal pelaksanaan Kompetisi Pelayanan Publik akan dimulai pada 15 September 2016 dengan berbagai rangkaian seleksi hingga akhirnya terpilih pemenang untuk masing-masing kategori yang akan diumumkan pada perayaan Hari Bhakti PUPR, 3 Desember 2016. Pemenang pada masing-masing kategori Kompetisi Pelayanan Publik akan mewakili Kementerian PUPR dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2017. (dro kompuSDA)





  • Superman

Share this Post