Pengisian Awal Bendungan Mila oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR (17/01/2019) adalah sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung ketahanan air dan ketahanan pangan nasional. Bendungan Mila terletak di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi satu kesatuan sistem dengan Bendungan Tanju. Bendungan Mila nantinya akan mengairi Daerah Irigasi Rababaka seluas 1.689 hektar guna meningkatkan intensitas tanam menjadi 300%. Bendungan ini juga berfungsi untuk penyediaan air baku 100 liter per detik dan mereduksi banjir sebesar 142,57 meter kubik per detik di Kecamatan Woja. Selain itu, bendungan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata, perikanan darat dan konservasi Sumber Daya Air di Kabupaten Dompu.
- admin