Pencapaian program ketahanan pangan, erat hubungannya dengan ketahanan air. Khusus tentang ketahanan air dari beberapa kajian kita menghadapi tantangan terkait ketidakseimbangan ketersediaan air. Dalam satu tahun umumnya sekitar 20% air tersedia saat musim kemarau yang berlangsung selama 7 bulan, sedangkan 80% air tersedia saat musim hujan yang berlangsung selama 5 bulan.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Imam Santoso, dalam acara Konsultasi Regional Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sumber Daya Air Wilayah I, Sebagian Wilayah II dan Wilayah III Tahun 2016, di Palembang, Sumatera Selatan (270916).

 

“Pemerintah saat ini melalui Direktorat Jenderal SDA dalam RPJMN 2015-2019 mengemban tugas besar terkait irigasi yaitu membangun 1 juta ha irigasi baru, merehabilitasi 3 juta ha irigasi dan membangun 49 waduk baru dan 16 waduk on going. Target lain yang tak kalah pentingnya selain ketahanan pangan, pembangunan bendungan dan embung mendukung upaya peningkatan ketahanan air. Dalam periode yang sama telah dibangun embung pada kawasan yang potensial mengalami krisis air,” jelas Imam Santoso.

 

Dengan adanya bendungan/waduk, baru sekitar 800 ribu ha (11%) daerah irigasi teknis yang airnya tersedia sepanjang tahun. Pada 65 bendungan yang selesai tahun 2019 akan memberikan tambahan volume sebesar 2,3 milyar m3, sehingga total tampungan menjadi 14,4 milyar m3 dan luas irigasi yang dilayani waduk menjadi 930.000 ha.

 

Pengembangan bendungan di Indonesia yang dilaksanakan saat ini berpotensi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti Waduk Karian (Kab. Lebak, Banten), Waduk Jatigede (Kab. Sumedang, Jawa Barat), Waduk Jatibarang (Kota Semarang, Jateng), Waduk Bajulmati (Kab. Banyuwangi, Jawa Timur),  Waduk Bendo (Kab. Ponorogo, Jatim), Waduk Lolak (Kab.Bolmong, Sulut), Waduk Kuwil (Kab. Minahasa Utara, Sulut), Waduk Karalloe (Kab. Gowa, Sulsel), Waduk Tugu (Kab. Trenggalek, Jatim), Waduk Titab (Kab. Buleleng, Bali), dan Waduk Marangkayu (Kab. Kukar, Kaltim). Waduk-waduk tersebut mendukung program ketahanan energi (Renstra Dirjen SDA 2015-2019).

 

Untuk itu kegiatan Operasi Dan Pemeliharaan (OP) merupakan salah satu mata tanyain yang sangat penting, mengingat pelaksanaan kegiatan dan manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat selaku penerima manfaat. "Tanpa adanya kegiatan OP yang memadai dan terencana dengan baik, dampak negated yang akan timbul diantaranya adalah kerusakan prasarana SDA sebelum tercapainya umur rencana, terganggunya keberadaan dan fungsi sumber air/lingkungan, beban biaya rehabilitasi/peningkatan semakin berat dari waktu ke waktu dan menurunnya kinerja pelayanan kepada masyarakat," lanjut Imam Santoso.

 

Imam berharap agar dapat dibuat Kerjasama Operasi (KSO) pelaksanaan OP seperti OP embung/situ, OP pompa/pintu pengendalian banjir antara Direktorat Jenderal SDA melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

 

Konsultasi Regional (Konreg) OP SDA

Kegiatan Konsultasi Regional Operasi Dan Pemeliharaan SDA merupakan salah satu agenda rutin yang dia dalam setiap tahun dan dilaksanakan akan secara bergantian di Provinsi seluruh Indonesia. Pada tahun ini diadakan di Palembang, Sumatera Selatan, hasil kerjasama Pemerintah Daerah dan BBWS Sumatera VIII, Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR. Acara yang diadakan pada tanggal 27-29 September 2016, diikuti oleh 9 Provinsi Wilayah I yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung; 7 Provinsi Wilayah III yaitu Gorontalo, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sulbar dan Bali; dan 4 Provinsi tamu peningkatan Wilayah II dan III yaitu Jawa Barat, Kalsel, Maluku dan Papua Barat.

 

Konreg OP SDA tahun ini mengusung tema Operasi Dan Pemeliharaan Prasarana Sumber Daya Air untuk Mendukung Ketahanan Air, Ketahanan Pangan Dan Ketahanan Energi, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal SDA, Direktur Bina OP Direktorat Jenderal SDA, Wakil Gubernur Sumsel, Kepala Dinas Pengairan Sumsel, Dan Wakil Gubernur Sulbar.

 

Direktur Jenderal SDA mengatakan bahwa saat ini kita menghadap permasalahan terkait kondisi irigasi. "berdasarkan hasil inventarisasi kondisi jaringan irigasi tahun 2015 diketahui bahwa dari 7,3 juta ha sawah di seluruh Indonesia sekitar 58% dalam kondisi baik dan rusak ringan, sedangkan 32% dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat. jaringan irigasi yang rusak sedang Dan berat ada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota," kata Imam.

 

Lanjutan Imam Santoso, Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah pusat, daerah dan kKabupaten/kita seperti perlu upaya sinergis antara pemerintah pusat, daerah dan kabupaten/kota, menjaga kondisi dan fungsi jaringan irigasi sesuai dengan kewenangan nya, menyiapkan SDM bidang OP dan pemberdayaan kelembagaan pengelolaan SDA. (tin kompuSDA)




  • Publikasi

Share this Post