Kegiatan Operasi dan Pemeliharan Sumber Daya Air (OP SDA) adalah kegiatan strategis bidang sumber daya air yang merupakan salah satu amanat dari Nawacita pemerintahan saat ini sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Hal tersebut strategis karena kegiatan OP SDA mutlak dilakukan untuk mengoptimalkan kemanfaatan infrastruktur sumber daya air yang telah dibangun. Dengan kata lain, pelaksanaan OP SDA bila dilakukan dengan baik dan benar merupakan investasi masa depan demi mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur. Selain itu, pelaksanaan OP yang baik juga sebuah investasi demi mencapai efisiensi penggunaan air yang dapat menekan biaya pengelolaan irigasi.
Pelaksanaan OP SDA merupakan tugas yang diemban oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA). Sejatinya, membangun infrastruktur sumber daya air, dilanjutkan dengan mengelolanya sehingga diperlukan peran OP untuk mencapai kemanfaatan infrastruktur tersebut. Demikian dikatakan Mudjiadi, Direktur Jenderal (Dirjen) SDA dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan OP Irigasi Rawa Wilayah Timur Tahun Anggaran 2016, (2/6) di Ternate, Maluku Utara. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembekalan terhadap kegiatan swakelola kepada SKPD TPOP Irigasi Rawa di wilayah Indonesia Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Bina OP, Lolly Martina Martief, Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku, Dwi Sugiyanto, Kepala BWS Maluku Utara, Rudi Hartanto, dan para Satker serta PPK OP Wilayah Timur.
Dirjen SDA juga mengingatkan bahwa klien Ditjen SDA adalah para petani dan Kementerian Pertanian sehingga pasokan air yang tepat jumlah, tepat waktu dan tepat mutu perlu dijaga karena berpengaruh terhadap penggolongan masa tanam. Selain itu kewajiban Ditjen SDA adalah membina para Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) agar dapat mengelola jaringan irigasinya.
“Keberhasilan OP adalah jika air bisa sampai ke sawah sehingga produktifitas meningkat,†jelas Mudjiadi. Kedepannya, OP bukan hanya sekedar pengelolaan infrastruktur, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan Ditjen SDA kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk investasi yan perlu ditingkatkan pelayanannya untuk mendukung kedaulatan pangan.
Sebelum pelaksanaan Bimbingan Teknis, Dirjen SDA beserta rombongan berkesempatan mengunjungi proyek Pembangunan Unit Air Baku Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara. Proyek tersebut mencakup pekerjan broncaptering kapasitas 100 liter/detik; pembuatan reservoir 500m3; pengadaan dan pemasangan pipa hdpe/gro serta solar energy product-solar water system, sehingga hasilnya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan ketersediaan air serta berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan air baku yang berakibat meningkatnya taraf hidup masyarakat setempat serta pemerataan dan percepatan pembangunan daerah.
(Arl, kompuSDA)
- Superman