Food Estate Upaya Pemerintah Atasi Krisis Pangan


Kategori : Berita SDA

19 Desember 2020, 12:00:00


Food Estate Sumatera Utara

Foto : Food Estate Sumatera Utara


Food Estate merupakan program peningkatan penyediaan pangan dan juga sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam menghadapi krisis pangan (seperti yang dinyatakan oleh WHO) akibat pandemi COVID-19. Program ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas yang melibatkan beberapa Kementerian dan Lembaga, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pekerjaan ini dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara. 
 
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, khususnya Balai Wilayah Sungai Sumatera II pun menggenjot pekerjaan infrastrukturnya agar segera memberikan kontribusi pada program Food Estate tersebut.
 
Direktur Air Tanah dan Air Baku Iriandi menjelaskan bahwa pekerjaannya berupa pembuatan intake air baku dan reservoir serta pembuatan sprinkler di Desa Ria Ria, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. "Ditahun 2020, sedang dikerjakan penyediaan air baku untuk irigasi seluas 50 hektar, dari total target 31.000 hektar (sampai tahun 2024) yang tersebar di 4 Kabupaten di Sumatera Utara, salah satunya Humbang Hasundutan," tutur Iriandi.
 
Kepala BWS Sumatera II Maman Noprayamin menambahkan bahwa pada tahun 2021 akan dikerjakan penyediaan air baku untuk irigasi seluas 950 hektar yang siap mendukung Food Estate Holtikultura di Sumatera Utara. "Kami juga melibatkan masyarakat terdampak COVID-19 sebagai tenaga kerja," jelas Maman.
 
#SigapMembangunNegeri #MengelolaAirUntukNegeri #FoodEstate

Bagikan :