BBWSC3 Gelar Konsolidasi Bersama Perum Jasa Tirta II
Sehubungan dengan dibentuknya tim persiapan pengembangan wilayah kerja Perum Jasa Tirta II pada sebagian wilayah sungai Cidanau Ciujung Cidurian, BBWSC3 menggelar kegiatan konsolidasi bersama PJT II di Hotel Le Dian, Serang pada Selasa, 28 Februari 2023.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2022 Tentang PJT II Pasal 3 Ayat 2 dan Ayat 3, wilayah kerja PJT II yang dimaksud meliputi sebagian wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian dan DAS Cibanten serta anak-anak sungai berikut prasarana sumber daya air.
Adapun kegiatan konsolidasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rencana serah kelola aset sarana dan prasarana sumber daya air di wilayah BBWSC3, sekaligus peninjauan terhadap serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dengan harapan kedua belah pihak dapat bersinergi mewujudkan finalisasi rencana serah kelola aset serta penyusunan role sharing dan clear cut.
"Sehingga pada tahun 2023 semester II sudah dapat melaksanakan pemungutan biaya jasa pengelolaan SDA atau BJPSDA, melaksanakan pengelolaan sumber daya air, serta melakukan pengusahaan sumber daya air dan pengembangan usaha," jelas Kepala Satuan Kerja OP SDA Muhammad Noor, mewakili Kepala BBWSC3 I Ketut Jayada.
Muhammad Noor menambahkan, pihaknya telah membentuk tim yang ditunjuk oleh Kepala Balai untuk mempercepat proses persiapan PJT II dalam mengelola sumber daya air yang ada di WS C3.
Sementara di sisi lain Subkoordinator Kelembagaan Direktorat Bina OP Ditjen SDA, Nur Widayati mengingatkan kepada seluruh pihak untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan action plan yang telah disepakati sebelumnya agar finalisasi serah kelola aset dapat diselesaikan sesuai target.
"Aset serah operasi atau kelola pada 3 WS baru (C3, Cimanuk Cisanggarung, dan Mesuji Sekampung) targetnya di bulan 10, baik itu identifikasi awal kemudian pembahasan, usulan, dan penetapan," kata Nur.
Penetapan tentang aset-aset yang akan diserah kelolakan juga harus dirinci secara detail, terutama terkait batasan-batasan wilayah kerja agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
General Manager Wilayah VI PJT II Budi Gunadi pada kesempatan tersebut berharap, usulan serah kelola/operasi aset Barang Milik Negara yang diajukan berdasakan pemetaan pemanfaat air yang berada dalam DAS penugasan PJT II ini diharapkan dapat segera diproses penetapannya.
"Kemudian dengan serah operasi ini diharapkan dapat meringankan beban pemerintah pusat, terutama dalam operasi dan pelayanan umum dengan mengoptimalkan potensi BJPSDA untuk membantu kegiatan operasi dan pemeliharaan," tutup Budi.
Instagram : @pupr_sda_bbwsc3
Twitter : @pupr_sda_bbwsc3
Facebook page : Bbws Cidanau Ciujung Cidurian
YouTube : PUPR_SDA_BBWSC3