Berita


Penertiban Bangunan Liar untuk Mengembalikan Fungsi Sempadan Sungai

Pada Rabu, (16/06) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang melaksanakan penertiban bangunan liar yang berada di sempadan Kali Pembuang Cibanten, Kecamatan Kasemen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagai area limpasan air sungai dan resapan air hujan, sekaligus untuk penataan kawasan.


Sempadan sungai seharusnya menjadi area terbatas yang berfungsi sebagai pembatas alami antara aliran sungai dan permukiman, karena sempadan merupakan areal pengaman lingkungan terhadap daya rusak air. Kawasan ini berperan penting karena merupakan zona yang dapat dilalui air sungai saat terjadi limpasan atau banjir sewaktu-waktu. Untuk itu mengembalikan fungsi sempadan sungai yang telah beralih fungsi menjadi langkah penting guna mempertahankan fungsi sungai dan mengurangi kerentanan terhadap potensi bencana banjir.


“Setelah kawasan ini bersih dari bangunan liar, kita akan melakukan penataan ulang. Harapannya, sempadan dapat difungsikan kembali untuk jalur inspeksi dan ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kepala Bidang PJSA Muhammad Harliansyah.


Penertiban berlangsung kondusif dengan bantuan pengamanan dari personil TNI, Polri, Satpol PP, serta dukungan dari Forkopimda. Sedangkan, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Dinas PUPR Kota Serang mengerahkan exavator, dump truck, serta personil untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan puing-puing sisa bangunan yang dibongkar. 


Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo mengatakan dari 244 Kepala Keluarga yang terdata mendirikan bangunan liar, sekitar 170 bangunan sudah dikosongkan dan siap dibongkar secara bertahap. 


“Warga alhamdulillah sudah memahami dan mereka sudah melakukan kegiatan relokasi atau pemindahan, baik personil maupun barang-barang sudah dipindahkan semua. Alhamdulillah kegiatan hari ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan inshaallah bisa kondusif kedepannya,” terang Subagyo. 


Pihaknya juga menyebut Pemerintah Kota Serang telah menyediakan rusunawa untuk relokasi warga, ada sekitar 50 KK yang pindah ke rusunawa sementara sebagian besar lainnya memilih relokasi mandiri, namun tetap mendapat bantuan dalam proses pemindahan barang. 


Komandan Rayon Militer (Danramil) Koramil Kasemen, Kapten Infanteri Totok Trimartanto, juga menyampaikan bahwa proses penertiban yang berjalan kondusif berkat sinergi dari semua pihak. “Kami hadir untuk menetralisir agar tidak ada gesekan. Alhamdulillah warga sudah memahami bahwa ini tanah pemerintah dan penertiban dilakukan dengan damai,” ujarnya. 


Setelah pemulihan sempadan selesai, kawasan ini direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang publik dan tentunya sebagai akses inspeksi untuk mendukung kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai demi menjaga kondisi dan fungsi sungai.



Instagram : @pu_sda_bbwsc3

X: @pu_sda_bbwsc3

Facebook page : pu.sda.bbwsc3

YouTube : PU_SDA_BBWSC3


#kementerianPU #ditjensda #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #mengelolaairuntuknegeri

Share this Post