
Sosialisasi Tim Teknis Kajian Penetapan Garis Sempadan Situ Upaya Melindungi Situ Sebagai Wilayah Resapan Air
Penetapan garis sempadan situ tidak dimaksudkan untuk mengakuisisi lahan, melainkan untuk menyediakan dasar hukum yang kuat dalam upaya mengamankan aset Negara dan menjaga kelestarian situ sebagai wilayah resapan air, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya dari potensi bencana, seperti banjir dan kerusakan ekosistem.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, Wiel Mushawiry Suryana, S.T., M.T., dalam acara Sosialisasi Tim Teknis Kajian Penetapan Garis Sempadan Situ di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang dihadiri oleh tim teknis lintas instansi, serta konsultan penetapan garis sempadan situ yang berlangsung di Ruang Serbaguna Cidurian pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Penetapan garis sempadan ini sangat diperlukan, jadi ketika terjadi kejadian diluar kendali dampaknya kepada masyarakat itu dapat diminimalisir bahkan diupayakan tidak berdampak," terang Kabid OP SDA.
Keberadaan situ sebagai wilayah resapan air saat ini semakin terancam oleh okupasi lahan akibat tingginya aktivitas pemanfaatan ruang di sekitar kawasan situ, baik untuk permukiman maupun kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi situ.
Wiel menyebut, pada tahap pertama di tahun anggaran 2025 ini ada 4 situ di dua kabupaten yang masuk dalam program Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) penetapan garis sempadan situ. Dua situ di Kabupaten Serang yakni Situ Panebong dan Situ Ciherang Banjar, serta dua situ lainnya berada di Kabupaten Lebak yaitu Situ Cijoro dan Situ Palayangan.
Di tahun sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian telah menuntaskan program Stranas PK penetapan garis sempadan situ di 6 lokasi yang meliputi Situ Blungun dan Situ Terate di Kabupaten Serang, serta Situ Cibangreng, Situ Cilembun, Situ Cikuda, dan Situ Cicinta di Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha sekaligus Plh Kepala Balai BBWSC3, Dian Ardani, S.T., M.Eng mengajak semua pihak terkait untuk berkomitmen mendukung kegiatan penetapan sempadan situ guna mencegah upaya alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, serta mendukung kondisi ekologis situ.
Instagram : @pu_sda_bbwsc3 X: @pu_sda_bbwsc3 Facebook page : pu.sda.bbwsc3 YouTube : PU_SDA_BBWSC3 #kementerianPU #ditjensda #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #mengelolaairuntuknegeri