
Verifikasi Usulan Pemda, BBWSC3 Dukung Implementasi INPRES No. 2 Tahun 2025 Tahap III
Senin, (07/07) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian melakukan verifikasi tingkat balai kepada sejumlah usulan instansi pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Instruksi Presiden ini bertujuan mempercepat penyediaan infrastruktur irigasi yang andal dan berkelanjutan guna mendukung ketersediaan pangan nasional. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, serta kementerian/lembaga terkait lainnya, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi tepat sasaran, sesuai prioritas kebutuhan daerah, dan mendukung target produksi pangan strategis.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian membantu proses verifikasi terhadap data usulan kegiatan yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Verifikasi ini dilakukan sebagai dasar penentuan lokasi pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi termasuk jaringan irigasi air tanah guna mendukung terwujudnya swasembada pangan. Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2025 dapat efektif mendukung peningkatan indeks pertanaman (IP) di Provinsi Banten dan mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Instagram : @pu_sda_bbwsc3 X: @pu_sda_bbwsc3 Facebook page : pu.sda.bbwsc3 YouTube : PU_SDA_BBWSC3 #kementerianPU #ditjensda #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #mengelolaairuntuknegeri