BBWS Cimanuk Cisanggarung Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program P3-TGAI di Tujuh Kabupaten
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di berbagai wilayah kerjanya. Tahun ini, program tersebut telah direalisasikan di 51 lokasi pekerjaan yang tersebar di tujuh kabupaten, yaitu Garut, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Kuningan, Cirebon, dan Brebes. Melalui P3-TGAI, pemerintah bersama masyarakat membangun dan memperbaiki jaringan irigasi tersier guna memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Program P3TGAI berfokus pada pemberdayaan petani melalui pendekatan berbasis partisipasi masyarakat. Setiap kegiatan dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang berperan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan saluran irigasi. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang fungsional, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan jaringan irigasi. Melalui skema padat karya tunai, program ini turut menciptakan lapangan kerja sementara dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa, terutama pada masa tanam dan perawatan jaringan.
Data dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR (2024) menunjukkan bahwa setiap kilometer saluran irigasi yang dibangun atau direhabilitasi melalui P3TGAI dapat meningkatkan efisiensi distribusi air hingga 25 persen dan berpotensi menambah produktivitas hasil panen sebesar 0,5 hingga 1 ton gabah kering giling per hektare per musim tanam. Dengan 51 lokasi pekerjaan di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung, estimasi dampaknya dapat mencakup lebih dari 1.000 hektare lahan pertanian, yang secara langsung mendukung ketersediaan pangan di tingkat regional dan nasional.
Pelaksanaan P3TGAI ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, serta mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengelola infrastruktur air secara efektif guna mendukung Program Swasembada Pangan Nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, BBWS Cimanuk Cisanggarung berupaya memastikan bahwa setiap saluran air yang dibangun membawa manfaat nyata bagi petani. P3TGAI bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi merupakan gerakan nyata dalam menjaga keberlanjutan air untuk pertanian dan memperkuat fondasi ketahanan pangan bangsa. Dari setiap aliran air yang mengalir di saluran irigasi tersier, mengalir pula harapan baru bagi petani Indonesia untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.