Penyelesaian Pekerjaan Pasangan Batu Saluran Irigasi No. 42 B.Ta.2 – B.Ta.3 KA: Implementasi Inpres 02/2025
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, BBWS Cimanuk Cisanggarung telah menyelesaikan pekerjaan pasangan batu pada saluran tersier No. 42, segmen B.Ta.2 – B.Ta.3 KA. Pekerjaan ini dilakukan untuk memastikan sistem distribusi air berfungsi sesuai dengan kapasitas perencanaan dan mendukung efisiensi jaringan irigasi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selama pelaksanaan pekerjaan, dilakukan koordinasi dan diskusi teknis antara BBWS Cimanuk Cisanggarung dan pihak konsultan guna memastikan setiap tahap pekerjaan pasangan batu sesuai standar teknis. Normalisasi lokal telah diterapkan pada beberapa segmen saluran untuk menjaga keseragaman profil dan meningkatkan kemampuan saluran dalam menyalurkan debit sesuai kebutuhan lahan pertanian di hilir.
Penyelesaian pekerjaan ini menegaskan pelaksanaan nyata dari Inpres Nomor 2 Tahun 2025, yang mendorong percepatan rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur irigasi nasional secara terukur dan berbasis data teknis. Pekerjaan pasangan batu ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi, sebagai acuan dalam memastikan fungsi sistem irigasi yang andal dan efisien.
Dengan selesainya pekerjaan pasangan batu ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan layanan air pertanian, memperkuat kapasitas jaringan irigasi, serta berkontribusi langsung terhadap pencapaian ketahanan pangan di wilayah kerja Cimanuk–Cisanggarung.