Gotong Royong Petani Desa: P3-TGAI Hadirkan Harapan Baru bagi Ketahanan Pangan di Kuningan
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat petani di Kabupaten Kuningan. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan saluran irigasi tersier kini menjadi sarana penting dalam memperkuat sistem pertanian lokal sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud keberhasilan tersebut dapat dilihat di wilayah P3A Tirta Saluyu III, di mana para petani merasakan langsung manfaat dari program ini.
Suanda, Ketua P3A Tirta Saluyu III, mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran program P3-TGAI di wilayahnya. Menurutnya, selain membantu memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam proses pembangunan. “Kami tidak hanya mengandalkan hasil panen, tetapi juga ikut bekerja membangun saluran irigasi. Selain menambah penghasilan, kami merasa bangga bisa turut menjaga infrastruktur air di desa kami,” ujarnya.
Pelaksanaan P3TGAI di Kuningan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Dengan kondisi saluran irigasi yang kini berfungsi optimal, petani mampu meningkatkan intensitas tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun. Berdasarkan data BPS Jawa Barat (2024), produktivitas padi di Kabupaten Kuningan mencapai 6,2 ton per hektare. Dengan tersedianya air irigasi yang lebih stabil, diproyeksikan produktivitas dapat meningkat hingga 15 persen, atau setara dengan tambahan sekitar 28.000 ton gabah kering giling (GKG) setiap tahun.
Program P3-TGAI juga memberikan dampak sosial yang luas. Melalui mekanisme padat karya, kegiatan ini menciptakan ratusan Hari Orang Kerja (HOK) yang memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat desa. Selain itu, keterlibatan petani dalam proses pembangunan memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan jaringan irigasi. Hal ini sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air secara partisipatif dan berkelanjutan.
Secara regulatif, pelaksanaan program ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional. Melalui sinergi antara BBWS Cimanuk Cisanggarung, pemerintah daerah, dan masyarakat petani, P3TGAI terbukti menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mewujudkan cita-cita swasembada pangan nasional.