Embung Cikandang: Penopang Irigasi dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Brebes
Embung Cikandang di Kabupaten Brebes menjadi salah satu infrastruktur sumber daya air yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. Dibangun sebagai bagian dari upaya pengelolaan air terpadu oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung, embung ini berfungsi menampung air hujan serta limpasan aliran permukaan untuk dimanfaatkan kembali pada musim kemarau. Keberadaan embung ini menjadi solusi efektif dalam menjaga kontinuitas pasokan air bagi lahan pertanian di wilayah yang rawan kekeringan.
Dengan kapasitas tampung mencapai ±50.000 m³, Embung Cikandang mampu menyuplai air irigasi bagi lahan pertanian seluas sekitar 40 hektare, yang sebagian besar merupakan sawah produktif masyarakat di Desa Cikandang dan sekitarnya. Melalui sistem distribusi air yang lebih efisien, para petani kini dapat mempertahankan intensitas tanam hingga tiga kali dalam setahun (MT I, MT II, dan MT III). Berdasarkan data estimatif dari Kementerian Pertanian, peningkatan ketersediaan air irigasi di tingkat lahan dapat meningkatkan produktivitas padi hingga 15–20 persen, atau setara dengan tambahan hasil panen sekitar 0,8 ton per hektare.
Selain manfaat bagi pertanian, embung ini juga berperan penting dalam pengendalian banjir skala mikro dan menjaga keseimbangan ekosistem lokal. Air yang tertampung di embung turut mendukung kebutuhan domestik warga serta berfungsi sebagai kawasan resapan alami yang membantu menjaga kestabilan muka air tanah. Secara ekologis, keberadaan embung juga mendorong peningkatan keanekaragaman hayati di sekitar kawasan genangan dan sempadan.
BBWS Cimanuk Cisanggarung terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan rutin untuk memastikan Embung Cikandang beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat melalui pendekatan partisipatif agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkesinambungan.
Pembangunan dan pengelolaan Embung Cikandang ini sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, yang menempatkan ketahanan air dan pangan sebagai prioritas strategis pembangunan infrastruktur sumber daya air. Melalui program ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan air yang adaptif, efisien, dan berkeadilan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.