NORMALISASI SITU BAGENDIT: UPAYA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG WUJUDKAN KETAHANAN AIR DAN SWASEMBADA PANGAN DI GARUT
Normalisasi Situ Bagendit di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, merupakan langkah nyata BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam menjaga dan meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus melestarikan fungsi situ sebagai sumber daya air yang berkelanjutan. Dengan luas genangan mencapai 187 hektare dan volume tampungan sekitar 1,2 juta meter kubik, kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan sumber daya air di wilayah hulu untuk mendukung kebutuhan irigasi dan konservasi lingkungan.
Upaya normalisasi meliputi pengerukan sedimen, perbaikan tanggul, serta penataan area sempadan untuk memastikan kualitas dan kapasitas air tetap terjaga. Melalui kegiatan ini, Situ Bagendit kembali berfungsi optimal sebagai tampungan air yang menopang sistem irigasi bagi lahan pertanian di sekitarnya, khususnya seluas 753 hektare sawah produktif. Dengan kondisi situ yang lebih bersih dan kapasitas tampungan meningkat, aliran air ke jaringan irigasi menjadi lebih stabil, terutama saat musim kemarau tiba.
Manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Garut (2024), produktivitas padi di wilayah Banyuresmi sebelumnya berada pada kisaran 6,2 ton per hektare. Dengan ketersediaan air yang lebih terjamin berkat peningkatan fungsi Situ Bagendit, potensi kenaikan produktivitas bisa mencapai 10–12 persen, atau sekitar 6,8 hingga 7 ton per hektare. Artinya, dari luas layanan 753 hektare, peningkatan hasil panen berpotensi menambah sekitar 450–600 ton gabah kering panen setiap musimnya — kontribusi signifikan bagi ketahanan pangan daerah.
Kini, Situ Bagendit tampil lebih bersih, indah, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, tidak hanya sebagai sumber air pertanian, tetapi juga sebagai ruang publik dan kawasan wisata edukatif berbasis lingkungan. Keberadaannya menjadi simbol sinergi antara pelestarian ekosistem dan peningkatan produktivitas pertanian, memperkuat keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan alam.
Program ini dilaksanakan dalam kerangka Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan. Normalisasi Situ Bagendit menjadi wujud nyata implementasi kebijakan nasional tersebut — mengalirkan manfaat bagi petani, masyarakat, dan lingkungan Garut.