Penandatanganan Kontrak Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III: BBWS Cimanuk Cisanggarung Mantapkan Langkah Percepatan Pembangunan Infrastruktur Irigasi
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung resmi melaksanakan penandatanganan kontrak pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III, yang menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air, khususnya di bidang irigasi pertanian. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah, sekaligus memperluas cakupan layanan air bagi lahan produktif di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III ini melibatkan sinergi antara BBWS Cimanuk Cisanggarung dan Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Cimanuk Cisanggarung selaku konsultan teknis. Ruang lingkup kegiatan meliputi rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi utama di sejumlah daerah irigasi strategis, termasuk perbaikan saluran, pintu air, bangunan pelengkap, serta optimalisasi distribusi air hingga ke tingkat petak tersier. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan air dan mengurangi kehilangan air akibat kerusakan jaringan.
Melalui pelaksanaan program ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung berkomitmen menjaga keberlanjutan pasokan air pertanian, sehingga produktivitas lahan dapat meningkat secara signifikan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2024, ketersediaan air irigasi berkontribusi hingga 60–70% terhadap produktivitas padi nasional, menjadikan sektor pengairan sebagai fondasi penting bagi pencapaian target swasembada pangan.
Secara teknis, kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dalam Inpres 02/2025 ini juga diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) rata-rata dari 180% menjadi lebih dari 240%, terutama di wilayah-wilayah dengan intensitas tanam rendah akibat keterbatasan air. Capaian tersebut diestimasi berdasarkan data proyek serupa yang telah dilaksanakan pada tahap sebelumnya di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III menjadi wujud nyata implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat penyediaan air untuk mendukung kedaulatan pangan. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, BBWS Cimanuk Cisanggarung terus memperkuat komitmennya dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan petani serta ketahanan pangan Indonesia.
















 PUPR
 PUPR 
.jpg)




.jpg)

.jpg)

.png)
