Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Peran Balai Penyuluhan Pertanian Desa Biyawak dalam Mendukung Pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2025

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 terkait pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi tersier. Keterlibatan BPP menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan pembangunan irigasi berjalan selaras dengan kebutuhan pertanian di tingkat lapangan.

Peran BPP Desa Biyawak diwujudkan melalui pendampingan teknis kepada kelompok tani dan pihak pelaksana kegiatan. Pendampingan ini mencakup pemahaman teknis dasar irigasi, penyesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi lahan, serta penyampaian informasi terkait tahapan kegiatan kepada petani penerima manfaat.

Selain pendampingan teknis, BPP juga berperan dalam pemetaan kebutuhan irigasi di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi jaringan eksisting, kebutuhan air pertanian, serta prioritas penanganan saluran tersier agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai perencanaan.

Penguatan koordinasi antarinstansi turut menjadi bagian dari peran BPP Desa Biyawak. Koordinasi dilakukan dengan BBWS Cimanuk Cisanggarung, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya guna memastikan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan di lapangan.

BPP juga melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi tersier. Pengawasan ini bertujuan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis, jadwal pelaksanaan, serta spesifikasi yang telah ditetapkan dalam program Inpres.

Melalui peran tersebut, keberadaan BPP Desa Biyawak diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi air irigasi, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Seluruh upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan sektor pertanian dalam mendorong keberlanjutan pembangunan pertanian di wilayah Jatitujuh.