Peran Pos Curah Hujan dalam Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah BBWS Cimanuk Cisanggarung
Pos Curah Hujan merupakan titik pengamatan hidrologi yang berfungsi mencatat jumlah hujan dalam satuan waktu tertentu. Data yang dihasilkan dari pos ini menjadi komponen penting dalam sistem pemantauan hidrologi, karena memberikan gambaran tentang kondisi atmosfer dan pola hujan di suatu daerah. Dalam konteks pengelolaan Sumber Daya Air, informasi tersebut menjadi dasar untuk perencanaan, evaluasi, serta pengendalian berbagai program yang berkaitan dengan air permukaan maupun air tanah.
Secara teknis, Pos Curah Hujan bekerja melalui alat penakar hujan manual maupun otomatis yang merekam volume presipitasi di lokasi pengamatan. Data ini kemudian dikompilasi untuk dianalisis oleh para petugas hidrologi guna menentukan intensitas, durasi, dan distribusi hujan pada suatu wilayah. Dengan penggunaan alat observasi yang terstandarisasi, seluruh pencatatan dapat dilakukan secara konsisten sehingga hasilnya dapat digunakan untuk pemodelan hidrologi, perencanaan jaringan irigasi, kajian banjir, serta pengelolaan waduk dan bendungan.
Dari sisi data, curah hujan di wilayah Cimanuk–Cisanggarung menunjukkan variasi musiman yang signifikan, dengan rata-rata hujan tahunan berkisar 1.800–2.200 mm berdasarkan publikasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Data curah hujan yang dikumpulkan pos-pos pengamatan kemudian dipakai sebagai dasar perhitungan neraca air serta estimasi debit sungai, termasuk perencanaan kebutuhan air irigasi. Apabila diperlukan angka tambahan, perhitungan awal dapat menggunakan estimasi berbasis proyek hidrologi sejenis untuk analisis pendukung, yang kemudian disesuaikan dengan data lapangan terbaru.
BBWS Cimanuk Cisanggarung mengoperasikan jaringan Pos Curah Hujan yang tersebar di wilayah kerja untuk memastikan cakupan data yang memadai. Penyebaran pos ini memungkinkan analisis curah hujan dilakukan secara lebih representatif sehingga potensi kondisi ekstrem, seperti hujan intensitas tinggi atau periode kering berkepanjangan, dapat terdeteksi sejak awal. Selain mendukung pengelolaan air, data hidrologi tersebut juga bermanfaat bagi sektor pertanian, tata ruang, serta kegiatan penelitian mengenai perubahan iklim dan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan Pos Curah Hujan mengacu pada sejumlah landasan regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, serta ketentuan teknis pengamatan hujan dari BMKG. Ketaatan terhadap regulasi ini memastikan bahwa seluruh proses pencatatan, pengelolaan, dan penyampaian data dilakukan secara terukur serta sesuai standar nasional.
Melalui pemanfaatan Pos Curah Hujan yang dikelola dengan baik, BBWS Cimanuk Cisanggarung dapat memperkuat kapasitas pengelolaan hidrologi secara menyeluruh. Data yang dihasilkan tidak hanya mendukung operasi infrastruktur air, namun juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kesiapsiagaan bencana, pengelolaan pertanian yang lebih efektif, serta pengambilan keputusan berbasis informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
















PUPR 
