Publikasi

Berita Balai

MAKSIMALKAN PEMELIHARAAN, KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG “PERTAHANKAN KAPASITAS TAMPUNGAN BENDUNGAN SETUPATOK”
Balai Berita
11 Nov 2020

MAKSIMALKAN PEMELIHARAAN, KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG “PERTAHANKAN KAPASITAS TAMPUNGAN BENDUNGAN SETUPATOK”

CIREBON – Bendungan Setupatok yang dibangun pada tahun 1921 dan berada di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, hari Selasa (10/11/2020) dikunjungi Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc. “Sebagai bendungan yang cukup tua, Kapasitas tampungan Bendungan Setupatok pada awal pembangunannya adalah 14 juta m3, dengan pemeliharaan yang dilakukan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung sampai saat ini bisa kapasitas tampungannya bertahan di 11,2 juta m3, ini adalah hasil upaya bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung dengan partisipasi masyarakat”, demikian penjelasan Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung. Selanjutnya dalam pengarahan kepada jajawannya Kepala BBWS menyampaikan, pertama dalam hal informasi harus dipahami oleh masyarakat sekitar bendungan sehingga muncul partisipasi dalam pemliharaan dan kesiapsiagaan untuk antisipasi bencana, kedua Bendungan Setupatok diharapkan jadi model pemeliharaan bendungan yang melibatkan masyarakat untuk tipe bendungan kuno, dan ketiga Bendungan Setupatok diharapkan menjadi model wisata bendungan, yaitu wisata dalam rangka memlihara bendungan. (PPID-Cimancis)

KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG LAUNCHING “CIMANCIS VIDEOCAST” TEPAT DI PERINGATAN HARI PAHLAWAN 2020
Balai Berita
11 Nov 2020

KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG LAUNCHING “CIMANCIS VIDEOCAST” TEPAT DI PERINGATAN HARI PAHLAWAN 2020

CIREBON – Bertepatan dengan Hari Pahlawan ke-75 yang berrtema “Pahlawanku Sepanjang Masa”, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc. meluncurkan CIMANCIS VIDEOCAST dari studio Kantor BBWS Cimanuk Cisanggarung. “Pemanfaatan media sosial Cimancis Videocast merupakan salah satu inovasi dengan memaksimalkan teknologi informasi, BBWS Cimanuk Cisanggarung bisa mengomunikasikan kebijakan, rencana kerja, dan capaian kinerja kepada masyarakat luas secara langsung dan cepat”, demikian penjelasan Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung. Selanjutnya pada edisi perdananya Kepala BBWS berbagi cerita tentang kebijakan pengelolaan SDA di WS Cimanuk Cisanggarung termasuk strategi dalam menjalankan kepemimpinannya di BBWS Cimanuk Cisanggarung yaitu, pertama One PSBB – One Page, One Standard, One Behest, One Balai untuk pedoman tatalaksana BBWS kedua PARIS – Prasasti, Aman, Rapih, Indah dan Sehat untuk pedoman pengelolaan infrastruktur SDA, ketiga OPOR – One Person One Room untuk pedoman penataan perkantoran dan asset, dan keempat BAKSO – Band, Angklung, Kesenian, Senam dan Olah raga untuk pedoman kegiatan penunjang bagi SDM BBWS, cerita selengkapnya bisa disimak di kanal youtube dan spotify BBWS Cimanuk Cisanggarung. (PPID-Cimancis)

DEKATKAN PELAYANAN AIR KEPADA MASYARAKAT, KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG KUNJUNGI SUMUR AIR BAKU DESA PANAMBANGAN KECAMATAN SEDONG.
Balai Berita
11 Nov 2020

DEKATKAN PELAYANAN AIR KEPADA MASYARAKAT, KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG KUNJUNGI SUMUR AIR BAKU DESA PANAMBANGAN KECAMATAN SEDONG.

CIREBON – Proyek pengeboran air tanah yang berlokasi di Desa Panambangan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, hari Selasa (10/11/2020) dikunjungi Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr.Ismail Widadi, ST, M.Sc. “Sumur Bor Air Tanah ini merupakan salah satu program dari BBWS Cimanuk CIsanggarung untuk mencukupi kebutuhan air baku bagi masyarakat dan merupakan salah satu program andalan dari BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk mendekatkan pelayanan air kepada masyarakat, ada sekitar 250 sumur air tanah yang dimiliki BBWS Cimanuk Cisanggarung yang tersebar lokasinya di seluruh wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung, banyaknya sumur air tanah tersebut tentunya tidak bisa dipelihara sendiri, partisipasi masyarakat yang selain ikut menikmati air juga diharapkan bersama-sama ikut memliharanya, terkait musim hujan ini diharapkan juga kesiapsiagaan masyarakat melalui SIAGA 500, masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi bencana 500 meter dari lokasi tinggal masing-masing” demikian kata Kepala BBWS. Pada kesempatan yang sama, Kuwu Desa Panambangan Dadang Sunandar ataas nama seluruh warga masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta berterimakasih kepada BBWS Cimanuk Cisanggarung atas bantuan pengeboran air tanah sebanyak 3 titik yang ada di desanya. (PPID-Cimancis)

PROSEDUR PELAYANAN
Balai Berita
05 Nov 2020

PROSEDUR PELAYANAN

Mekanisme dan Prosedur Permohonan Informasi Publik Untuk mengajukan permohonan informasi publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1. Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan secara tertulis atau tidak tertulis 2. Pemohon wajib menyertakan Identitas Pemohon yang sah, yaitu: 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Paspor atau identitas lain yang sah yang dapat membuktikan Pemohon adalah Warga Negara Indonesia; atau 4. Fotokopi lembar pertama dan lembar terakhir Anggaran dasar yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah tercatat di Berita Negara Republik Indonesia (dalam hal Pemohon adalah Badan Hukum); atau 5. Surat kuasa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemberi kuasa dalam hal Pemohon mewakili kelompok orang; atau 6. Dalam hal Pemohon didampingi atau diwakili oleh kuasa, Permohonan harus disertai dengan surat kuasa. 7. Dalam hal permohonan diajukan secara tertulis, pemohon mengisi formulir permohonan; 8. Tim Sekretariat PPID wajib memastikan formulir permohonan yang telah diberikan nomor pendaftaran sebagai tanda bukti permohonan Informasi Publik diserahkan kepada Pemohon Informasi Publik. 9. Permohonan informasi akan ditindaklanjuti setelah semua persyaratan pemohon diterima Mekanisme dan Prosedur Pengajuan Keberatan 1. Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagai berikut : 2. penolakan atas permohonan informasi publik; 3. tidak disediakannya informasi berkala; 4. tidak ditanggapinya permohonan informasi publik; 5. permohonan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; 6. tidak dipenuhinya permohonan informasi publik; 7. pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau 8. penyampaian informasi publik yang melebihi waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. 9. Dalam hal pengajuan keberatan disampaikan secara tidak tertulis, Tim Sekretariat PPID mengarahkan Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau pihak penerima kuasa untuk mengisi formulir keberatan sesuai format 10. Dalam mengajukan keberatan, pemohon wajib menyertakan identitas pemohon yang sah sebagaimana syarat dalam permohonan informasi 11. Pemohon Keberatan harus menyertakan dokumen sebagai berikut: 12. Surat tanggapan/jawaban permohonan informasi dari PPID 13. Formulir tanda terima permohonan informasi (dalam hal tidak ditanggapinya permohonan informasi) 14. Tim Sekretariat PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan. Mekanisme dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Pengajuan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi diajukan Pemohon Informasi publik selambat-lambatnya 14 HARI KERJA sejak diterimanya tanggapan tertulis atas surat keberatan pemohon informasi publik kepada atasan PPID badan publik atau berakhirnya masa 30 HARI KERJA bagi atasan PPID badan publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis atas surat keberatan dari pemohon informasi publik; 1. Pengajuan sengketa informasi publik baik oleh perorangan, badan hukum ataupun kelompok orang bisa diajukan dengan cara mendatangi langsung kantor komisi informasi dan menemui petugas administrasi-pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi ataupun mengajukan permohonan sengketa informasi publik secara online seperti email; 2. Pemohon sengketa informasi publik wajib melengkapi berkas permohonan pengajuan sengketa informasi publik sebelum mendapatkan nomor registrasi/akta registrasi sengketa informasi publik dari petugas kepaniteraan komisi informasi; 3. Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas; 4. Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya; 5. Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada); 6. Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya; 7. Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada); 8. Membawa bukti identitas (Identitas yang sah yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Paspor atau identitas lain yang sah yang dapat membuktikan Pemohon adalah warga negara Indonesia; atau 2. anggaran dasar yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah tercatat di Berita Negara Republik Indonesia dalam hal Pemohon adalah Badan Hukum. 3. Surat kuasa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemberi kuasa dalam hal Pemohon mewakili kelompok orang). 9. Setelah permohonan sengketa informasi publik mendapatkan nomor registrasi atau akta registrasi maka 14 hari kerja setelahnya komisi informasi mulai melakukan proses penyelesaian sengketa informasi publik dengan di awali melakukan pemanggilan secara patut kepada pemohon dan termohon untuk menghadiri sidang ajudikasi non litigasi tahap pemeriksaan awal

Daftar Informasi Publik
Balai Berita
05 Nov 2020

Daftar Informasi Publik

INFORMASI BERKALA Judul Informasi Dokumen Link Keterangan Profil Unit Kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung Download Tersedia Daftar Pejabat Struktural dan/ atau Fungsional Link Terkait Tersedia Informasi Umum Pengadaan Barang dan Jasa (E-Procurement) Link Terkait - Pengumuman Pelelangan Barang dan Jasa Link Terkait - Ringkasan Laporan Keuangan (Realisasi Anggaran) BBWS Cimanuk Cisanggarung yang telah diaudit Download - Publikasi dan dokumentasi kegiatan bidang PUPR (Jurnal, Buletin, brosur, pemberitaan website, press release) Download Tersedia Data Perbendaharan atau Inventaris Barang Milik Negara (BMN) BBWS Cimanuk Cisanggarung Link Terkait - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Link Terkait - Laporan Pelayanan Informasi Publik BBWS Cimanuk Cisanggarung Download - Rencanan Kerja dan Anggaran Tahun Berjalan Download - PETA INFRASTRUKTUR / INFORMASI GEOSPASIAL BBWS CIMANUK CISANGGARUNG Bendungan Download Tersedia Bendung Download Tersedia Embung Download Tersedia Stasiun Hujan Download Tersedia Pos Duga Air Download Tersedia Sungai Download Tersedia Danau  Download Tersedia Daerah Aliran Sungai Download Tersedia Wilayah Sungai Download Tersedia Proyek Strategis Download Tersedia Daftar Pola dan Rencana Pengeloaan SDA Download Tersedia   INFORMASI SETIAP SAAT   Jenis Informasi Link Keterangan Informasi statistik organisasi, administrasi, kepegawaian Download Belum Tersedia Informasi tentang tata cara/prosedur pelayanan publik Download Tersedia Prosedur Permohonan Rekomendasi Teknis Download Tersedia Prosedur Pengaduan Masyarakat Download Tersedia Rekapitulasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (jumlah pelanggaran, gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindak lanjut laporan) PPNS Download Belum Tersedia Daftar prasarana Sumber Daya Air Download Belum Tersedia Produk Hukum dan Lingkup Tugas BBWS Cimanuk Cisanggarung Download Tersedia Agenda Kerja Pimpinan BBWS Cimanuk Cisanggarung Download Belum Tersedia Informasi Statistik Keuangan dan Serapan Anggaran Download Belum Tersedia Daftar Dokumen Surat Perjanjian(MOU) selain Perjanjian atau Kotrak Pengadaan Barang dan Jasa Download Belum Tersedia   INFORMASI SERTA MERTA   Jenis Informasi Link Status Informasi tentang kerusakan infrastruktur PUPR akibat bencana alam Download   Informasi tentang rencana gangguan fungsional terhadap utilitas publik Download   Peta kawasan rawan bencana Banjir Download Tersedia Peta kawasan rawan bencana Kekeringan Download Tersedia Laporan kejadian bencana (tanah longsor, banjir, tsunami,gunung meletus,gempa bumi) Download   Informasi Progres Tanggap Darurat Bencana Download  

JAGA KELESTARIAN SUMBER AIR BENDUNGAN JATIGEDE, KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG INGINKAN PENINGKATAN FUNGSI ARBORETUM GARUT
Balai Berita
04 Nov 2020

JAGA KELESTARIAN SUMBER AIR BENDUNGAN JATIGEDE, KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG INGINKAN PENINGKATAN FUNGSI ARBORETUM GARUT

GARUT – Arboretum BBWS Cimanuk Cisanggarung, yang berlokasi di Kawasan Taman Wisata Kamojang tepatnya di daerah Legok Pulus Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, hari Selasa (03/11/2020) dikunjungi Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc. “Dibangunnya Arboretum pada DAS Cimanuk fungsinya adalah sebagai proyek percontohan untuk konservasi tanah dan air, agar masyarakat pada umumnya dapat memahami pentingnya keseimbangan ekosistem, khususnya pada masyarakat di sekitar hutan dan mata air sehingga dapat mengikuti pola-pola penanganan tanah sesuai dengan kaidah konservasi, sehingga kelestarian sumber air dan umur fungsi Bendungan Jatigede bisa terjaga dengan baik, upayanya melalui pengendalian alih fungsi lahan, pengolahan lahan pertanian yang ramah lingkungan, dan penanaman kembali dengan pohon tahunan terutama pada daerah hulu” demikian kata Kepala BBWS. Selanjutnya Kepala BBWS mengarahkan, pertama Arboretum adalah bagian dari “kantor perwakilan” BBWS Cimanuk Cisanggarung di Kabupaten Garut, kedua Arboretum adalah pusat studi konservasi DAS bagian hulu yang dilengkapi perpustakaan dan laboratorium penunjang, ketiga Arboretum selain menjadi taman wisata edukasi, juga demplot pembibitan dan tanaman untuk reboisasi, serta museum herbarium. (PPID-Cimancis)