Pembahasan Penerapan Tanda Tangan Dijital di Lingkungan Kementerian PUPR


  18 May 2020 | Admin


Pembahasan Penerapan Tanda Tangan Dijital di Lingkungan Kementerian PUPR


Senin 18 Mei 2020, Dr. Hendra Ahyadi, ST.MT selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I mengikuti rapat pembahasan penerapan tanda tangan dijital di lingkungan Kementerian PUPR yang dibuka oleh Sekjen Prof(R) Dr. Ir. Anita Firmanti melalui video conference dan diikuti oleh semua direktorat di bawah Kementerian PUPR.

Adapun paparan disampaikan Kapusdatin Ir. Nicodemus Daud, M. Si dan point pembahasan kegiatan ini yaitu syarat dan ketentuan pembuatan tanda tangan dijital serta Tahap pembuatan tanda tangan dijital tersebut sesuai dengan UU ITE Pasal 11 dan 12 serta PP PSTE Pasal 59 sebagaimana yang mengatur perihal tersebut.

Diharapkan penggunaan tanda tangan dijital ini dapat memberikan manfaat, antara lain :

  1. Kemudahan dalam mengakses dokumen
  2. Menghemat waktu
  3. Menyederhankan proses pekerjaan
  4. Memberikan waktu lebih untuk berfokus pada layanan
  5. Menghemat ruang
  6. Lebih ramah lingkungan
  7. Menghemat SDM
  8. Memperkecil kemungkinan hancurnya data
  9. Transaksi terpercaya

Dengan adanya tanda tangan dijital ini diharap bisa mempermudah dan memperlancar proses pekerjaan di lingkungan Kementerian PUPR, terutama dimasa penanggulangan pandemi covid-19 di Indonesia pada saat ini.


Tags : Kementerian PUPR DITJENSDA BWS NT1