Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, nomenklatur Balai Wilayah Sungai (BWS) telah berubah menjadi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Tipe B, termasuk di dalamnya Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram (BBWS NT I Mataram).
Perubahan struktur ini kemudian diperbarui kembali setelah keluarnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum, seiring perubahan nomenklatur kementerian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Pekerjaan Umum.
Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang berkedudukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan memiliki wilayah kerja pada 2 (dua) strategis nasional meliputi Wilayah Sungai Lombok dan Wilayah Sungai Sumbawa. Sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram merupakan pengembangan dari Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, yang dahulu masih berupa Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) di lingkungan Ditjen SDA.