Sosialisasi SKP BWS Nusa Tenggara I


  15 January 2024 | Admin




BWS Nusa Tenggara I melaksanakan Sosialisasi Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022, pada Jumat 12 Januari 2024 bertempat di salah satu hotel di Kota Mataram.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BWS Nusa Tenggara I Tampang, S.S.T.,M.T, dan dihadiri oleh para pejabat struktural dan pejabat administrator serta para pegawai di lingkungan BWS Nusa Tenggara I.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagaimana menyusun SKP dari level pimpinan tertinggi sampai ke level pelaksana. Pengelolaan kinerja dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Kinerja. yang meliputi hasil kerja dan perilaku kerja. Selain itu, SKP juga merupakan kewajiban bagi setiap Aparatur Sipil Negara(ASN). [SISDA]




Tags : pupr puprsigapmembangunnegeri bwsnt1