BBWS Nusa Tenggara I Bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Menandatangani Surat Perjanjian Kerja Untuk Kegiatan Implementasi OPIP D.I Jurang Batu


  19 November 2024 | Admin




Mataram, 6 November 2024 — Dalam rangka memperkuat sinergi dalam pengelolaan sumber daya air dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) menyelenggarakan acara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Acara ini berlangsung di kantor OP SDA BBWS NT I di Mataram dan dihadiri oleh Kepala Bidang OP, Kepala Satker OP, PPK, serta para TPM yang terlibat.

Penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan langkah penting bagi BBWS NT I untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air melalui pemberdayaan masyarakat. Sebagai bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum, para TPM akan bertugas mendampingi masyarakat dalam kegiatan implementasi Operasi dan Pemeliharaan Partisipatif (OPIP) pada D.I Jurang Batu (SIMURP) Tahun 2024.

Kepala Bidang OP SDA BBWS NT I, Yubra Arnasa, ST., M.Eng, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran TPM dalam memperkuat partisipasi masyarakat di setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan. “Peran serta masyarakat sangat krusial untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur sumber daya air dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang. Dengan adanya TPM, kami berharap proses pengelolaan dan pemeliharaan program ini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan SPK antara PPK OP SDA I dan perwakilan TPM, menandai dimulainya kerja sama antara kedua pihak untuk periode kegiatan yang telah disepakati. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat terjalin kemitraan yang kokoh dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.


Tags : pupr puprsigapmembangunnegeri bbwsnt1