Pengendalian banjir sungai Tenggang tahun pertama dilaksanakan oleh BBWS Pemali Juana pada TA. 2024 melalui pendanaan dari Bank Dunia melalui Proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project / NUFReP), dan sesuai dengan standar persyaratan pendanaan oleh Bank Dunia maka disusun dokumen Supplementary AMDAL yang merupakan Dokumen Lingkungan hidup dengan standar peraturan perundang-undangan Pemerintah Indonesia dan ketentuan Kerangka Lingkungan dan Sosial Bank Dunia.
Dalam rangka memenuhi persyaratan terhadap terbitnya No Objection Letter (NOL) terhadap dokumen Supplementary AMDAL untuk kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Tenggang tahun pertama, maka BBWS Pemali Juana dengan ini menyampaikan informasi terkait Dokumen Supplementary Kegiatan Pengendalian Sungai Tenggang tahun pertama, yang mana dokumen ini akan menjadi referensi dalam pelaksanaan pengelolaan maupun pemantauan lingkungan hidup dan sosial pada tahap pelaksanaan subproyek pengendalian banjir Sungai Tenggang pada tahun pertama.
Berikut terlampir dokumen Supplementary AMDAL Tenggang No Objection dalam 2 bahasa dan dapat diunduh pada tombol berikut ->
Bagikan :