Nomor : 03 / PENG / Ao / 2025
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAl) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAl dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAl.
Bagikan :