Frequently Asked Questions (FAQ)
Diperbaharui 09 April 2023 |
Dilihat 226 kali
Beberapa Pertanyaan yang Sering Diajukan Kepada Kami
Apa yang dimaksud dengan Informasi Publik ?
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Apakah Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal SDA?
Anda dapat membacanya di sini
Apakah seluruh Informasi Publik adalah informasi yang dapat diakses oleh Publik ?
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakases oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
Anda dapat memperolehnya melalui Layanan Informasi Publik disini