Sejarah

SEJARAH BERDIRINYA BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA MERAUKE

Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Proses berdirinya BWS Papua Merauke dimulai sebagai bagian dari pemekaran Balai Wilayah Sungai Papua. Awalnya, Balai Wilayah Sungai Papua dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 13 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Wilayah Sungai. Sejak tahun 2007 hingga 2016, BWS Papua mengalami perkembangan yang menghasilkan pemekaran menjadi tiga BWS, yaitu BWS Papua, BWS Papua Barat (dimekarkan pada Januari 2011), dan BWS Papua Merauke yang dimekarkan pada Agustus 2016.

BWS Papua Merauke secara resmi mulai beroperasi pada tahun 2016. Sejak pembentukannya, BWS Papua Merauke telah mengalami satu kali penggantian pejabat Kepala Balai karena mutasi. Pejabat Kepala Balai yang pertama adalah Nimbrot Rumaropen, ST., MT, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2020. Kemudian, posisi Kepala Balai dilanjutkan oleh Ir. Yulianus M. Mambrasar, S.ST., M.Si., MT, yang mulai menjabat pada tahun 2020 dan berdasarkan profil tahun 2022, masih menjabat hingga "Sekarang".


LINK TERKAIT