Peresmian Memorial Living Park Rumoh Gudong di Pidie, Komitmen Penuntasan Pelanggaran HAM
Kementerian PU-PR •

Pidie – Pemerintah meresmikan Memorial Living Park Rumoh Gudong pada Kamis, 10 Juli 2025, di Desa Bili Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Peresmian ini merupakan langkah simbolis dan nyata dalam mengingat dan mengenang peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh, khususnya di masa konflik bersenjata. Acara ini dihadiri oleh pejabat pusat dan daerah, serta masyarakat setempat yang turut merasakan dampak sejarah kelam tersebut.
Pembangunan Memorial Living Park bertujuan untuk menjadi ruang pengingat kolektif, edukasi, sekaligus tempat refleksi terhadap sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang terjadi di lokasi Rumoh Gudong. Lokasi ini dahulu merupakan tempat terjadinya pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Kini, bangunan tersebut diubah menjadi taman memorial yang terbuka untuk masyarakat luas.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, hadir dalam peresmian tersebut didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia. Turut hadir pula Wakil Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, perwakilan dari Kepolisian Daerah Aceh, perwakilan Kodam Iskandar Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian memorial ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. “Pemerintah tidak menutup mata atas masa lalu. Ini adalah bagian dari komitmen moral dan politik untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara adil dan bermartabat,” ujar Yusril.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, menyampaikan bahwa Memorial Living Park bukan sekadar simbol, namun bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah. Ia berharap dengan adanya memorial ini, para korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan dan perhatian, termasuk dalam bentuk bantuan nyata dari pemerintah. “Memorial ini menjadi penanda penting dari sejarah konflik Aceh. Semoga menjadi tempat belajar dan pengingat, agar kekerasan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Rumoh Gudong sendiri memiliki sejarah kelam sebagai salah satu lokasi penyiksaan dan pelanggaran HAM selama periode DOM di Aceh. Bangunan tersebut dulunya digunakan oleh aparat keamanan untuk menahan dan menginterogasi warga sipil yang dicurigai terlibat dalam gerakan separatis. Kini, melalui Memorial Living Park, pemerintah berupaya menjadikannya sebagai tempat penghormatan kepada para korban serta pengingat bagi generasi mendatang akan pentingnya perdamaian dan keadilan. (rh)
Berita

Wamen PU Diana Tinjau Memorial Living Park di Pidie, Pastikan Layanan Air Bersih dan Insfrastruktur Lainnya

Peresmian Memorial Living Park Rumoh Gudong di Pidie, Komitmen Penuntasan Pelanggaran HAM

Teknologi Bendung Karet Krueng Aceh

Pengumuman Lokasi Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2025 Tahap II

Pengumuman Akhir Rekrutmen TPM P3TGAI T.A. 2025 BWS Sumatera I

Menteri PU Tinjau Proyek Irigasi Jambo Aye di Aceh, Tegaskan Pentingnya Kepentingan Rakyat