Peresmian Memorial Living Park Rumoh Gudong di Pidie, Komitmen Penuntasan Pelanggaran HAM

Kementerian PU-PR

Menko  Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Wakil Gubernur Aceh (kanan) dan Wamen HAM (kiri) meresmikan Memorial Living Park
Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Wakil Gubernur Aceh (kanan) dan Wamen HAM (kiri) meresmikan Memorial Living Park

Pidie – Pemerintah meresmikan Memorial Living Park Rumoh Gudong pada Kamis, 10 Juli 2025, di Desa Bili Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Peresmian ini merupakan langkah simbolis dan nyata dalam mengingat dan mengenang peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh, khususnya di masa konflik bersenjata. Acara ini dihadiri oleh pejabat pusat dan daerah, serta masyarakat setempat yang turut merasakan dampak sejarah kelam tersebut.

Pembangunan Memorial Living Park bertujuan untuk menjadi ruang pengingat kolektif, edukasi, sekaligus tempat refleksi terhadap sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang terjadi di lokasi Rumoh Gudong. Lokasi ini dahulu merupakan tempat terjadinya pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Kini, bangunan tersebut diubah menjadi taman memorial yang terbuka untuk masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, hadir dalam peresmian tersebut didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia. Turut hadir pula Wakil Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, perwakilan dari Kepolisian Daerah Aceh, perwakilan Kodam Iskandar Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian memorial ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. “Pemerintah tidak menutup mata atas masa lalu. Ini adalah bagian dari komitmen moral dan politik untuk menuntaskan pelanggaran HAM secara adil dan bermartabat,” ujar Yusril.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, menyampaikan bahwa Memorial Living Park bukan sekadar simbol, namun bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah. Ia berharap dengan adanya memorial ini, para korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan dan perhatian, termasuk dalam bentuk bantuan nyata dari pemerintah. “Memorial ini menjadi penanda penting dari sejarah konflik Aceh. Semoga menjadi tempat belajar dan pengingat, agar kekerasan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Rumoh Gudong sendiri memiliki sejarah kelam sebagai salah satu lokasi penyiksaan dan pelanggaran HAM selama periode DOM di Aceh. Bangunan tersebut dulunya digunakan oleh aparat keamanan untuk menahan dan menginterogasi warga sipil yang dicurigai terlibat dalam gerakan separatis. Kini, melalui Memorial Living Park, pemerintah berupaya menjadikannya sebagai tempat penghormatan kepada para korban serta pengingat bagi generasi mendatang akan pentingnya perdamaian dan keadilan. (rh)

Berita

berita/b52cff26-692d-479e-8bc5-c8c5da0d7803/1758073589.jpg

BWS Sumatera I Bahas Penanganan Tanah Rawa di DI Lhok Guci Bersama Balai Teknik Rawa

berita/a6370c46-319f-4b4e-8e1b-e5aa97d97ff7/1757644365.jpg

BWS Sumatera 1 Lakukan Pemantauan Kualitas Air di Sungai-Sungai Wilayah Timur Aceh

berita/144d4c64-ad06-41b3-944d-13913f63b3e3/1757298632.jpg

Sungai Bukan Tempat Numpang, STOP Bangun di Sempadan!

berita/af8a5a7c-e379-4f54-9653-b4068c02ea4a/1756695455.jpg

BWS Sumatera I Minta Proyek Irigasi di Aceh Barat Dikebut

berita/5f3225b8-c63b-4c64-9848-1c0f30f28193/1756347106.jpg

BWS Sumatera I Pantau Kualitas Air dan Debit Sungai di Wilayah Barat

berita/058a3b04-5e2e-470b-88ef-3d3e39e2c993/1756288403.jpg

Pembangunan Jaringan Irigasi Alue Ubay Kiri Dukung Optimalisasi Bendungan Keureuto