“Balai Wilayah Sungai Sumatera V diukur berdasarkan 5 bidang kinerja kritis, yaitu misi dan strategi, pemilik kepentingan, pembelajaran dan pertumbuhan organisasi, tata kelola internal organisasi dan keuangan” – Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang.
RBO-PB merupakan salah satu kegiatan wajib balai yang tercantum dalam Renstra Ditjen SDA Tahun 2015-2019 dan dilanjutkan pada Renstra Ditjen SDA Tahun 2020-2024. RBO-PB dilaksanakan dalam upaya mencapai upaya pengeloaan terpadu, dimana hasil pengukuran kinerja BWS/BBWS melalui RBO-PB diharapkan dapat digunakan dalam penyusunan program dan anggaran.
Pada pelaksanaannya, kegiatan RBO-PB dilaksanakan melalui self assesment atau pengukuran yang dilakukan oleh BWS Sumatera V Padang sendiri guna mengetahui kinerja BWS saat ini dan merencanakan target kinerja yang ingin dicapai dalam beberapa tahun berikutnya.
Hasil yang diharapkan pada final self assesment adalah keputusan mengenai skor akhir terhadap 16 indikator penilaian kinerja RBO- PB yang telah diperoleh dari diskusi terdahulu pada saat mid term sef assesment, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan reviu skor self assesment oleh pembina.
Melalui kegiatan RBO-PB ini, diharapkan kinerja pengelola WS dapat ditingkatkan. Dengan demikian, mengingat pentingnya pelaksanaan kegiatan RBO-PB dalam rangka memberikan pelayanan maksimal bagi para stakeholder diperlukan dukungan semua level dalam mengukur dan meningkatkan kinerja RBO. (humas)